Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI, Judha Nugraha, mengatakan sejauh ini pemerintah telah menyalurkan bantuan kepada 348.843 WNI sejak awal April. Bantuan-bantuan itu disalurkan oleh seluruh perwakilan Indonesia yang berada di Malaysia dibantu oleh sejumlah organisasi WNI di negara tersebut.
"Bagi perwakilan RI, selama dia adalah WNI maka kita akan berikan bantuan. Kami tidak lihat statusnya apakah documented/undocumented," kata Judha dalam jumpa pers virtual Kemlu pada Rabu (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tenaga kerja Indonesia (TKI), Judha menuturkan WNI tanpa dokumen yang sah memang menjadi sasaran utama bantuan pemerintah.
"KBRI Kuala Lumpur sudah membuat pendataan, jadi warga kita bisa melakukan pendaftaran penerima bantuan secara online. Sejauh ini tantangan yang kita hadapi memang soal data karena (WNI) banyak yang tidak lapor diri ketika datang ke Malaysia," ujar Judha.
Sebelumnya, Judha menuturkan dampak MCO Malaysia juga besar dirasakan oleh TKI yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Menurutnya, mayoritas TKI yang memiliki majikan tetap masih dalam kondisi yang relatif baik sampai saat ini.
Sejak MCO berlaku, sejumlah kelompok pemerhati TKI di Malaysia melaporkan banyak pekerja migran Indonesia di Negeri Jiran mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hingga terancam kelaparan akibat kebijakan lockdown.
Pada awal April lalu, Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia di Malaysia (P3WNI) mengatakan masih banyak TKI di Malaysia yang mengandalkan upah harian hingga mingguan.
Kebijakan lockdown juga membuat banyak restoran, perusahaan jasa, hingga proyek pembangunan di Negeri Jiran menangguhkan kegiatan sehingga terpaksa merumahkan para pegawai mereka, termasuk para TKI.
Oleh karena itu, kondisi lockdown di Malaysia membuat TKI, khususnya pekerja lepas, tidak bisa mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan. Apalagi mereka yang tidak memiliki kontrak kerja resmi. (rds/ayp)