Los Angeles Umumkan Situasi Darurat Buntut Rusuh Aksi Floyd

CNN Indonesia | CNN Indonesia
Minggu, 31 Mei 2020 14:05 WIB
A protester carries the carries a U.S. flag upside, a sign of distress, next to a burning building Thursday, May 28, 2020, in Minneapolis. Protests over the death of George Floyd, a black man who died in police custody Monday, broke out in Minneapolis for a third straight night. (AP Photo/Julio Cortez)
Ilustrasi. Kerusuhan merebak di beberapa kota di AS menyusul pembunuhan seorang warga kulit hitam, George Floyd, oleh polisi. (AP/Julio Cortez)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Negara Bagian California, Amerika Serikat, mengumumkan situasi darurat untuk Los Angeles pada Minggu (31/5).

Keputusan ini diambil setelah kerusuhan dalam aksi protes kematian George Floyd, seorang warga berdarah Afrika-Amerika oleh seorang polisi di Minneapolis, Minnesota, AS.

Dalam pernyataannya, Gubernur California Gavin Newsom juga memberikan otorisasi bantuan ke Los Angeles, setelah mendapat permintaan untuk mengerahkan Garda Nasional guna membubarkan protes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya dengan ini memerintahkan; semua lembaga pemerintah menggunakan dan mengerahkan personel, perlengkapan, dan fasilitas atau melakukan semua aktivitas sesuai arahan dari Badan Layanan Darurat. Dan seluruh warga untuk mengikuti petunjuk dari petugas darurat demi melindungi keselamatan mereka," bunyi pernyataan Newsom.

Sebelumnya, dilansir dari CNN, AS sudah memberlakukan jam malam untuk 25 kota di 16 negara bagian sebagai antisipasi meluasnya kerusuhan.

Kebijakan jam malam berlangsung di California, Beverly Hills, Los Angeles, Colorado, Denver, Florida, dan Miami.

[Gambas:Video CNN]

Lalu, di Georgia, Atlanta, Illinois, Chicago, Kentucky, Louisville, Minnesota, Minneapolis, St. Paul, New York, dan Rochester,

Kemudian, di Ohio, Cincinnati, Cleveland, Columbus, Dayton, Toledo, Oregon, Eugene, Portland, Pennsylvania, dan Philadephia.

Selanjutnya, di Pittsburgh, South Carolina, Charleston, Columbia, Tennessee, Nashville, Utah, Salt Lake City, Washington, Seattle, Wisconsin, dan Milwaukee.

George Floyd meninggal dunia pada Senin (25/5) akibat kehabisan napas setelag anggota polisi menekan lehernya dengan lutut dalam proses penangkapan di Minneapolis.

Demonstrasi pecah pertama kali di kota itu sehari setelah ia meninggal. (stu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER