Paus Fransiskus Sebut Kematian George Floyd Peristiwa Tragis

CNN Indonesia
Rabu, 03 Jun 2020 20:48 WIB
Pope Francis delivers his blessing from the window of his studio overlooking St. Peter's Square, at the Vatican, Sunday, May 24, 2020. For the first time in months, well-spaced faithful gathered in St. Peter’s Square for the traditional Sunday papal blessing, casting their gaze at the window where the pope normally addresses the faithful, since the square had been closed due to anti-coronavirus lockdown measures. (AP Photo/Andrew Medichini)
Pemimpin Vatikan, Paus Fransiskus. (AP/Andrew Medichini)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin Vatikan, Paus Fransiskus, menyatakan kematian seorang pria kulit hitam di Amerika Serikat, George Floyd, akibat kekerasan oleh polisi dan sikap diskriminasi ras tidak bisa dibiarkan.

Paus Fransiskus menyatakan kematian Floyd sebagai peristiwa tragis.


Seperti dilansir CNN, Rabu (3/6), Paus Fransiskus menyatakan hal itu dalam kegiatan ibadah mingguan Doa Malaikat Tuhan di Vatikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wahai saudara dan saudari di Amerika Serikat, saya menyaksikan dengan penuh keprihatinan tentang gejolak sosial di negara Anda dalam beberapa hari belakangan, terkait kematian tragis George Floyd," ujar Paus Fransiskus.

"Sahabatku, kita tidak bisa membiarkan atau berpura-pura tidak tahu terhadap rasisme dalam berbagai bentuk dengan dalih untuk mempertahankan kesucian hidup seluruh umat manusia. Dalam waktu yang sama, kita harus meyakini bahwa kekerasan yang terjadi dalam beberapa malam sama saja menghancurkan dan mengalahkan diri sendiri. Tidak ada keuntungan dari kekerasan dan kehilangan tersebut," ujar Paus Fransiskus.

Paus Fransiskus lantas menyatakan akan mendoakan arwah George Floyd dan orang-orang lain yang kehilangan nyawa mereka akibat dosa perbuatan rasisme.


Floyd meninggal setelah mengalami tindak kekerasan oleh anggota kepolisian Minneapolis, dengan dalih melawan ketika ditangkap pada 25 Mei lalu.

Petugas kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin, yang menekan leher Floyd dengan lutut saat penangkapan hingga tersangka kehabisan napas dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat tiga.

Chauvin yang sempat ditahan di penjara Ramsey County dipindahkan ke Lapas Hennepin County, kemudian kini dibui di Lapas Negara Bagian Minnesota.

Tiga polisi lain yang terlibat penangkapan Floyd adalah Thomas Lane, J. Alexander Kueng dan Tou Thao.

[Gambas:Video CNN]

Kasus tersebut saat ini ditangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Minnesota, Keith Ellison.

Sejak kejadian itu, sejumlah penduduk di beberapa kota di AS sampai hari ini berdemonstrasi menuntut keadilan atas kematian Floyd. (ayp/ayp)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER