AS Berang Rusia Vonis Warganya Kerja Paksa karena Spionase

CNN Indonesia
Selasa, 16 Jun 2020 02:30 WIB
Secretary of State Mike Pompeo speaks at a news conference at the State Department, Wednesday, April 29, 2020, in Washington. (AP Photo/Andrew Harnik, Pool)
Menlu AS, Mike Pompeo, melontarkan protes karena Rusia menjatuhkan vonis bersalah atas salah satu warganya dalam sidang yang tak adil. (AP Photo/Andrew Harnik)
Jakarta, CNN Indonesia -- Amerika Serikat berang karena pengadilan Rusia menyatakan seorang warga negara Paman Sam, Paul Whelan, bersalah atas tuduhan spionase dan menjeratnya dengan hukuman kerja paksa 16 tahun.

"Amerika Serikat marah atas keputusan pengadilan Rusia hari ini di sidang rahasia, dengan bukti rahasia, tanpa keterangan saksi dari pihak terdakwa," ujar Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, seperti dikutip AFP, Senin (15/6).

Ia kemudian berkata, "Kami mendesak pembebasan Paul Whelan segera."
Pompeo melontarkan pernyataan ini tak lama setelah pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman kerja paksa selama 16 tahun pada Whelan. Mantan personel Marinir AS itu ditahan pada Desember 2018 atas tuduhan menerima informasi rahasia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Pompeo juga sudah pernah meminta Rusia segera membebaskan Whelan. Menurutnya, Whelan tak bersalah.

Pompeo menyatakan bahwa Whelan sedang berlibur di Rusia ketika diberikan sebuah USB yang ia pikir berisi foto keluarga.

"Perlakuan atas Paul Whelan di tangan aparat Rusia tak bisa diterima. Mereka membahayakan hidupnya karena tak memperhatikan kondisi medisnya," ucap Pompeo.

[Gambas:Video CNN]

Kasus Whelan memperkeruh hubungan AS dan Rusia yang terus bersitegang selama beberapa tahun belakangan karena sederet masalah, mulai dari terkait Ukraina, Suriah, Libya, hingga pengendalian senjata.

Di bawah pemerintahan Trump, AS mulai mendekatkan diri ke Rusia, tapi sejumlah perselisihan masih terus terjadi. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER