Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden
Donald Trump menandatangani surat perintah berisi beberapa langkah untuk mengurangi kekerasan polisi, Selasa (16/6), setelah demonstrasi besar-besaran terkait kematian sejumlah warga kulit hitam di tangan aparat.
Trump menandatangani surat perintah tersebut dalam upacara di area Rose Garden di Gedung Putih yang dihadiri polisi dan anggota Kongres dari Partai Republik.
AFP melaporkan bahwa perintah eksekutif tersebut mencakup larangan mencekik, teknik seperti yang dilakukan personel kepolisian saat menahan Floyd sebelum tewas.
"Sebagai bagian dari proses baru ini, mencekik leher akan dilarang kecuali jika nyawa petugas terancam," ujar Trump.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia kemudian berkata, "Selain itu, kami juga akan mencari senjata lebih canggih dan kuat, tapi lebih tak mematikan untuk mencegah interaksi mematikan."
Perintah itu juga meliputi pelatihan mengenai panduan menggunakan kekuatan, rekrutmen lebih baik, juga berbagi data polisi yang punya rekam jejak buruk.
Selain itu, Trump juga memerintahkan pemberian insentif untuk polisi yang berkewajiban kerja berkaitan dengan orang-orang dengan masalah mental atau narkoba.
Dalam pidatonya, Trump mengatakan bahwa "Kami harus mematahkan semua pola kesalahan yang lama."
[Gambas:Video CNN]
Meski demikian, Trump sebagai presiden AS sebenarnya tak memegang kendali besar atas kepolisian. Kontrol atas aparat kepolisian di AS biasanya dipegang oleh pemerintah negara bagian.
Namun, Trump mengatakan bahwa ia akan menggunakan isu akses ke pendanaan federal sebagai daya tawarnya agar departemen terkait mau "mengadopsi standar profesional tertinggi."
(has)