Rekan Gembong Narkoba Pablo Escobar Bebas dari Penjara AS

AP | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jun 2020 08:44 WIB
FILE - This undated photo shows Pablo Escobar’s crime partner and one of Colombia’s pioneering “cocaine cowboys” Carlos Lehder. A lawyer for Lehder says his client left on a flight for his new home in Berlin on Monday, June 15, 2020, after being released from a U.S. prison in Florida. The 70-year-old Lehder was one of the leaders with Escobar of the Medellin cartel that dominated the global cocaine trade in the 1980s. (AP Photo/File)
Salah satu mantan bos kartel narkoba Medellin, Kolombia, Carlos Lehder, menyelesaikan masa hukuman di AS dan akan dideportasi ke Jerman. (AP Photo/File)
Jakarta, CNN Indonesia --

Carlos Lehder yang merupakan seorang rekanan mendiang gembong narkoba Kolombia, Pablo Escobar, dilaporkan bebas dari hukuman penjara di Amerika Serikat, tetapi bakal dideportasi ke Jerman.

Dilansir Associated Press, Rabu (17/6), kuasa hukum Lehder, Oscar Arroyave, mengatakan kliennya terbang menuju rumah barunya di Berlin pada Senin (15/6) lalu setelah dibebaskan dari penjara di Florida, AS, tempat ia ditahan sebagai bagian dari program perlindungan saksi pemerintah.

Lehder yang kini berusia 70 tahun adalah salah satu bos kartel narkoba Medellin yang dipimpin Escobar. Gembong narkoba itu mendominasi perdagangan kokain dunia pada 1980-an. Di saat yang sama sebagai pengagum John Lennon dan Adolf Hitler, Lehder juga dimunculkan dalam serial Netflix berjudul Narcos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam serial itu, Lehder digambarkan sebagai orang yang mengatur jalur transit untuk pesawat milik Escobar yang mengangkut kokain di sebuah pulau pribadi bernama Norman's Cay, di Bahama yang terletak beberapa ratus mil di lepas pantai Florida.

Lehder ditangkap dan diekstradisi ke AS pada 1987. Saat itu AS sedang gencar memburu kartel narkoba lintas negara.

Escobar yang juga diburu kemudian tewas dalam baku tembak dengan polisi di Medellin pada 1993. Sejak itu, ribuan penyelundup narkoba dari Kolombia ditahan di penjara AS.

"Tidak seorang pun yang dituduh melakukan perdagangan narkoba pergi ke pengadilan AS lagi. Jika dia mengaku bersalah, dia akan pulang 15 tahun yang lalu. Di dunia saat ini, ada pengedar narkoba yang jauh lebih besar daripada Carlos Lehder yang membayar (hukuman) lima hingga enam tahun," kata Arroyave.

Arroyave mengatakan berencana segera berangkat ke Berlin untuk merayakan kebebasan kliennya.

Awalnya Lehder dijatuhi hukuman penjara selama 135 tahun. Namun, setelah ia setuju bersaksi melawan mantan Jenderal Panama, Manuel Noriega, hukumannya dikurangi menjadi 55 tahun.

Lehder memperoleh kewarganegaraan Jerman melalui ayahnya yang seorang imigran di Kolombia. Arroyave mengatakan Lehder tidak berminat kembali ke Kolombia dan aparat penegak hukum Jerman memberikan bantuan yang memungkinkan ia menetap di tanah kelahirannya tersebut.

"Dia selalu gila tapi dia juga sangat pintar. Dia sudah tua tapi Saya bertanya-tanya banyak kegilaan yang masih dia tinggalkan," kata mantan jaksa Miami, Richard Gregorie.

Gregorie adalah jaksa yang mendakwa Noriega dan beberapa penyelundup obat bius Kolombia lainnya yang dekat dengan Lehder.

(ans/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER