Sejumlah peristiwa terjadi pada Rabu (15/7) dirangkum dalam kilas internasional. Mulai dari Inggris yang menyatakan bergabung dengan Amerika Serikat dan Jepang lawan China hingga Tiongkong balas AS karena intervensi urusan Hong Kong.
Kapal Induk Inggris Siap Gabung AS dan Jepang Lawan China
Inggris dilaporkan siap bergabung dengan Amerika Serikat dan Jepang di Indo-Pasifik untuk melawan China. Para petinggi militer setuju mengerahkan kapal induk HMS Queen Elizabeth ke perairan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari The Australian, Rabu (15/7), HMS Queen Elizabeth akan berlayar ke Indo-Pasifik untuk menggelar latihan perang dengan sekutu mereka, yakni AS dan Jepang.
Kapal induk seharga US$5,6 juta itu menampung 700 personel, ditambah awak dari jet tempur dan helikopter sehingga total menjadi 1.600. Dua skuadron dari jet tempur siluman F-35B Lightning II juga disiapkan dalam pelayaran kapal tersebut.
HMS Queen Elizabeth dikawal dengan dua kapal perusak Tipe 45, dua fregat Tipe 23, dua kapal tanker, dan beberapa helikopter. Kapal induk itu akan menyelesaikan latihannya bersama sekutu pada musim gugur ini.
Australia dan Kanada dilaporkan turut bergabung dalam latihan tersebut.
Alat Swab Patah di Hidung, Bocah Arab Saudi Meninggal
Bocah Arab Saudi meninggal setelah alat yang digunakan untuk tes swab virus corona patah di dalam hidung. Sabaq News melaporkan anak laki-laki itu meninggal di Rumah Sakit Umum Shaqra.
Anak tersebut dibawa ke rumah sakit karena mengalami demam tinggi. Pihak rumah sakit lantas menguji bocah itu dengan tes swab untuk mengetahui apakah dia terpapar Covid-19 atau tidak.
Ketika menjalani pemeriksaan, alat yang digunakan patah di dalam hidung, sehingga dokter menggunakan anestesi umum untuk memperoleh hasil swab dari tenggorokan.
Namun bocah tersebut dibiarkan tanpa tindak lanjut setelahnya hingga kehilangan kesadaran karena sumbatan pada saluran pernapasan. Dia kemudian dinyatakan meninggal.
Trump Tandatangani UU Sanksi China, Tiongkok Bersumpah Balas
China bersumpah akan membalas Amerika Serikat setelah Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang sanksi Tiongkok atas intervensi Hong Kong.
UU tersebut memberikan kewenangan bagi pemerintahan Trump untuk menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pejabat China hingga aparat kepolisian Hong Kong yang dinilai terlibat dalam penerapan UU Keamanan Nasional wilayah tersebut.
Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan menyebut UU Otonomi Hong Kong yang baru ditandatangani Trump tersebut sebagai fitnah kejam.
"China akan membuat tanggapan untuk melindungi kepentingannya yang sah, dan menjatuhkan sanksi pada individu dan entitas AS yang terlibat," kata kementerian itu, Rabu (15/7) seperti dikutip dari AFP.
Trump menandatangani UU Otonomi Hong Kong yang baru disahkan Kongres pada Selasa (14/7)
"UU ini memberikan pemerintahan saya kewenangan yang kuat untuk menagih tanggung jawab kepada setiap individu dan entitas yang terlibat dalam perampasan kebebasan Hong Kong," ucap Trump.
(evn)