China Sahkan UU untuk Lindungi Pembocor soal Corona

AFP | CNN Indonesia
Senin, 28 Sep 2020 20:53 WIB
China mensahkan undang-undang untuk melindungi pembocor (whistleblower) isu medis, termasuk awal penyebaran virus corona.
Perawatan pasien terinfeksi virus corona di China. (Foto: Chinatopix via AP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah China mensahkan undang-undang yang melindungi pembocor (whistleblower) medis. UU ini disahkan setelah kematian seorang dokter, Li Wenliang yang sempat membocorkan awal penyebaran virus corona.

Undang-undang ini berlaku mulai Jumat (25/9), yang menyatakan bahwa siapa pun yang memberikan informasi adanya kelalaian penangan medis kemudian dapat terverifikasi akan diberi hadiah, dan tidak dikenakan hukuman.

Mengutip AFP, undang-undang tersebut tidak mencakup siapa pun yang 'memalsukan' atau dengan sengaja menyebarkan informasi palsu terkait keadaan darurat kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UU ini mirip dengan undang-undang darurat kesehatan masyarakat yang disahkan oleh pemerintah kota Shenzhen pada Agustus lalu. Peraturan tersebut merupakan aturan pertama di China yang melindungi pelapor 'tidak jahat' dari konsekuensi hukum.

Sejak wabah awal pada Januari, otoritas China telah melakukan tindakan keras terhadap para warganya dan dianggap hanya sebatas seorang penyebar rumor. Beberapa dari mereka melalui tahap penyelidikan dan ditahan oleh petugas keamanan. 

Pengesahan UU ini disetujui setelah pemerintah China menjatuhi hukum terhadap dokter yang mengungkap awal kemunculan corona kepada dunia. Sejak awal Li telah memperingatkan pihak berwenang China terkait kemunculan infeksi baru yang berasal dari Wuhan.

Pada Desember 2019, Li sempat menangani sejumlah pasien yang berasal dari pasar hewan Wuhan dengan memiliki gejala mirip serupa SARS. Li yang merasa resah kemudian memberi kabar dan memperingatkan situasi itu bisa menyebar dengan cepat dan mematikan kepada rekan sejawatnya melalui aplikasi percakapan daring.

Alih-alih mendapat respons positif, pihak berwenang China justru menuding Li telah menyebarkan rumor.

Atas perbuatannya itu, Li bahkan sempat dipanggil oleh kepolisian Wuhan karena dituduh menyebarkan desas desus daring dan mengganggu ketertiban sosial.

Li pada 12 Januari diketahui dirawat di rumah sakit setelah tertular virus corona dari pasiennya. Dia dinyatakan positif terinfeksi corona pada 1 Februari.

(evn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER