Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjegal upaya kejaksaan distrik Kota Manhattan, New York untuk mengakses laporan pajak di tingkat Mahkamah Agung.
Dilansir AFP, Rabu (14/10), tim pengacara Trump meminta Mahkamah Agung menghentikan upaya banding pemerintah federal untuk dapat memroses surat perintah (subpoena) atas laporan pajak orang nomor 1 AS itu.
Jaksa Wilayah Manhattan Cyrus Vance menginginkan catatan pajak Trump selama 2011 hingga 2018 sebagai bagian dari investigasi atas dugaan penghindaran pajak, pemalsuan akun, hingga penipuan asuransi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vance juga menyelidiki dugaan pemberian uang kepada bintang porno Stormy Daniels senilai US$130 ribu. Uang itu diberikan agar Daniels tutup mulut terkait hubungannya dengan Trump jelang pemilihan presiden AS 2016 lalu. Hubungan tersebut telah dibantah Trump.
Pada 20 Agustus, Trump menggugat keputusan hakim pengadilan distrik, Victor Marrero, yang mengabulkan permintaan Vance untuk memperoleh laporan pajak dari Mazars USA, perusahaan akuntan yang mengurusi keuangan presiden.
Bulan lalu, pengadilan banding AS mengabulkan permintaan Trump. Namun, upaya kejaksaan tidak berhenti.
Secara hukum, presiden AS tidak diwajibkan untuk merilis laporan keuangan pribadinya. Namun, sejak era Richard Nixon, presiden AS selalu membuka laporan keuangan pribadinya, hal yang tidak dilakukan oleh Trump.
Tim pengacara Trump menilai permintaan akses laporan pajak Trump dipicu kepentingan politik. Sebelumnya, tim pengacara Trump juga beralasan permintaan surat perintah dapat diblokir mengingat presiden memiliki kekebalan hukum. Kendati demikian, argumen itu sudah ditolak tiga kali, termasuk di tingkat MA AS pada Juli lalu.
Bulan lalu, harian New York Times melaporkan Trump tidak membayar pajak penghasilan selama 10 dari 15 tahun terakhir karena menderita kerugian.
Trump dilaporkan hanya membayar pajak penghasilan sebesar US$750 atau sekitar Rp11 juta pada 2016 dan 2017.
Trump membantah laporan tersebut. Dia mengklaim telah membayar banyak kewajiban pajaknya.
(sfr)