Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, membantah telah memberi dukungan kepada pemimpin oposisi, Anwar Ibrahim, untuk menjadi Perdana Menteri Malaysia.
Pernyataan itu dia lontarkan usai spekulasi di masyarakat bahwa ia memberi dukungan kepada Anwar.
Mahathir mengatakan tidak mendukung siapa pun untuk menggulingkan pemerintahan yang ada saat ini. Seperti diketahui Anwar pada bulan lalu mengklaim telah mengantongi dukungan dari 121 anggota parlemen untuk membentuk pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sendiri merupakan bagian dari partai baru, Pejuang, dan partai ini bebas dan tidak terkait dengan pihak atau individu lain yang berambisi untuk mendapatkan jabatan apapun," ujar Mahatir seperti diwartakan Free Malaysia Today.
Pada Selasa (13/10) kemarin, Anwar dilaporkan telah bertemu Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agung Sultan Abdullah, untuk menyampaikan klaimnya. Dalam jumpa pers usai pertemuan, Anwar mengatakan Raja akan memanggil para pemimpin dari beberapa partai politik dalam beberapa hari ke depan.
Di sisi lain, pihak kerajaan mengatakan Anwar tidak menampilkan daftar anggota parlemen yang mendukungnya. Raja malah menasehati Anwar.
Pengawas Rumah Tangga Kerajaan, Ahmad Fadil Syamsuddin, tidak menyatakan apa yang akan dilakukan Raja selanjutnya.
"Dalam pertemuan ini, Pak Anwar sudah mempresentasikan jumlah Anggota DPR yang menurutnya mendukungnya. Namun, dia tidak menunjukkan daftar nama anggota parlemen tersebut untuk mendukung klaimnya," ucap Ahmad kala itu dalam sebuah pernyataan.
"Sehubungan dengan itu, raja telah menasihati Anwar untuk mematuhi dan menghormati proses hukum sesuai dengan Konstitusi Federal," tuturnya.
Raja punya peran penting di Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri. Ia bisa menunjuk perdana menteri yang menurutnya akan memimpin mayoritas di parlemen.
Ia juga bisa membubarkan parlemen dan akhirnya memicu pemilihan umum atas saran perdana menteri.
![]() |
Daftar 121 anggota parlemen yang konon mendukung Anwar beredar luas, yang mengarah pada penyelidikan polisi menyusul penyerahan enam laporan polisi.
Polisi mengatakan penyelidikan telah dimulai berdasarkan Bagian 505 (b) KUHP atas "penyebaran rumor yang dapat menyebabkan ketakutan dan alarm bagi publik" dan Bagian 233 dari Komunikasi dan Multimedia Act 1998 untuk berbagi palsu, ofensif atau konten yang mengancam. Anwar telah dipanggil oleh polisi untuk memberikan pernyataan.
(ndn/ayp)