Macron Minta Islam di Prancis Tak Jadi Gerakan Politik

CNN Indonesia
Jumat, 20 Nov 2020 19:30 WIB
Presiden Emmanuel Macron meminta ulama di Prancis tidak menjadikan Islam sebagai gerakan politik dan taat terhadap nilai-nilai republik.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. (AP/Olivier Hoslet)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Emmanuel Macron meminta pemuka agama Islam di Prancis menyetujui perjanjian untuk taat terhadap "nilai-nilai negara republik". Di dalam perjanjian itu juga menyatakan bahwa Islam bukan gerakan politik dan melarang ada campur tangan asing dalam masyarakat Muslim di Prancis.

Permintaan itu diutarakan Macron saat bertemu delapan pemimpin Dewan Agama Muslim Prancis (CFCM) pada Rabu (18/11). Macron meminta CFCM menyepakati piagam itu dalam waktu 15 hari ke depan.

"Dua prinsip akan tertulis dalam hitam dan putih (dalam piagam) yakni penolakan politik Islam dan campur tangan asing," bunyi laporan surat kabar Le Parisien mengutip isi piagam seperti dikutip The Independent pada Jumat (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dua permintaan itu, CFCM dan pemerintah Prancis juga setuju membentuk dewan imam nasional. Lembaga itu dapat mengeluarkan dan merekrut pejabat keagamaan dan memberi akreditasi terhadap para ustaz di Prancis.

Sentimen terhadap Islam kembali menguat di Prancis setelah insiden pemenggalan seorang guru sejarah, Samuel Paty, oleh imigran Muslim asal Chechnya pada Oktober lalu.

Pelaku membunuh guru tersebut lantaran membahas karikatur Nabi Muhamad S.A.W., yang kembali diterbitkan majalah satire Charlie Hebdo.

Sejak itu, Macron menyatakan menentang radikalisme dalam Islam dan membela sekulerisme Prancis. Ia bahkan menganggap Islam adalah agama yang berada dalam krisis.

Pernyataan itu menuai kritik hingga kecaman dari umat dan negara Muslim dunia.

Tak sampai di situ, Macron juga menghubungkan Islam dengan terorisme. Pernyataan Macron itu kian memicu amarah umat Muslim hingga menimbulkan protes, demonstrasi, hingga aksi boikot produk Prancis di sejumlah negara mayoritas Muslim.

Sejak itu, warga Prancis termasuk misi diplomatik di luar negeri menjadi sasaran beberapa serangan.

Sejumlah pemimpin negara, termasuk Presiden Turki, Recep Tayiip Erdogan, mengecam pernyataan Macron terkait Islam.

Erdogan menyatakan Macron perlu memeriksakan kesehatan mentalnya setelah melontarkan pernyataan yang dinilai menghina Islam.

Macron kemudian merancang strategi untuk mengatasi apa yang disebutnya "separatis Islam", salah satunya dengan membentuk RUU Pencegahan Radikalisasi.

RUU itu membatasi kegiatan sekolah di rumah dan memberi siswa nomor identifikasi untuk memastikan kehadiran di sekolah.

Rancangan undang-undang yang diterbitkan pada Rabu pekan ini juga menuntut orang tua yang terbukti melanggar hukum bisa dikenai sanksi penjara enam bulan dan denda berat.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin, mengatakan negara harus bisa menyelamatkan generasi muda dari cengkeraman kaum Islamis.

(rds/ayp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER