Jaksa Agung AS Sebut Tak Ada Bukti Kecurangan dalam Pilpres

CNN Indonesia
Rabu, 02 Des 2020 07:04 WIB
Jaksa Agung William Barr membantah tuduhan adanya penipuan dalam pemilihan presiden Amerika Serikat yang selama ini digaungkan Donald Trump.
Jaksa Agung AS menyebut tidak ada bukti kecurangan pemilu seperti yang dituduhkan Trump. (Foto: AP/Seth Wenig)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Agung William Barr membantah tuduhan adanya penipuan dalam pemilihan presiden Amerika Serikat yang tersebar secara luas untuk membatalkan kemenangan Joe Biden atas Donald Trump.

"Sampai saat ini, kami belum melihat ada kecurangan dalam skala yang bisa memengaruhi hasil pemilu yang berbeda," kata Barr dalam wawancara dengan Associated Press.

Pernyataan Barr ini disampaikan untuk menegaskan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kementerian Keamanan Dalam Negeri, intelijen AS, dan pengamat jajak pendapat independen. Dalam temuan tersebut, mereka menyimpulkan jika pemilu 2020 dikategorikan sebagai yang paling aman dalam sejarah AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada satu pernyataan yang akan menjadi penipuan sistemik dan itu akan menjadi klaim bahwa mesin pada dasarnya diprogram untuk membelokkan hasil pemilu," ucap Barr.

"Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) dan Kementerian Kehakiman telah memeriksanya, dan sejauh ini, kami belum melihat apa pun yang mendukungnya [ada kecurangan]."

Pernyataan Barr ini disampaikan di tengah klaim tanpa bukti Trump yang hingga kini masih bersikeras menyebut ada praktik dan sistem kecurangan dalam pemilu, terutama di negara bagian seperti Michigan, Pennsylvania, dan Georgia.

Dalam cuitan terbarunya, Selasa (1/12) Trump menyoroti kesaksian yang ditawarkan audiens publik terkait pemilu di Michigan yang dimenangkan oleh Biden.

"Orang-orang datang untuk memberi kesaksian tidak seperti sebelumnya. Truk besar membawa ratusan surat suara palsu (PALSU) ke pusat pemungutan suara? MENGERIKAN-SELAMATKAN AMERIKA!," tulis Trump dalam cuitannya.

Trump dan tim pengacaranya hingga kini masih melakukan tuntutan hukum untuk hasil pemilu di beberapa negara bagian kunci. Hakim di beberapa negara bagian, termasuk Pennsylvania telah menolak tuntutan hukum Trump yang berupaya membatalkan jutaan suara.

Penghitungan suara resmi mencatat Biden mengantongi 6,2 juta suara, jauh lebih banyak dibandingkan Trump. Sementara perolehan suara elektoral mencatat Biden memperoleh 306 suara, jauh di atas jumlah yang dibutuhkan untuk memenangkan kursi kepresidenan yakni 270 suara.

(associated press/evn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER