Inggris
Perusahaan farmasi Pfizer dan BioNTech pada Rabu (2/12) menyebut telah mendapat izin penggunaan darurat (EUA/Emergency Use Authorization) vaksin Covid-19 mereka oleh pemerintah Inggris.
Izin ini menjadikan Inggris sebagai salah satu negara pertama yang mulai melakukan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. CEO Pfizer Albert Bourla menyebut keputusan Inggris ini sebagai "momen bersejarah".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vaksin ini juga menjadi penangkal virus corona pertama di dunia yang mendapat izin untuk disuntikkan ke manusia. Selain itu, ini adalah salah satu vaksin yang didukung oleh disiplin penelitian yang ketat.
"Kami fokus untuk bergerak dengan tingkat urgensi yang sama untuk secara aman memasok vaksin berkualitas tinggi di seluruh dunia," kata Bourla dalam sebuah pernyataan seperti dikutip AP.
Pfizer menyebut akan segera mulai mengirimkan pasokan vaksin secara terbatas ke Inggris.
Bahrain
Bahrain pada Sabtu (5/12) secara resmi mengumumkan menjadi negara kedua setelah Inggris yang akan menggunakan vaksin Pfizer-BioNTech untuk menangani wabah pandemi Covid-19 di negara mereka.
"Persetujuan vaksin Pfizer / BioNTech akan penting lebih lanjut untuk merespons Covid-19 di kerajaan," kata CEO Otoritas Pengaturan Kesehatan Nasional, Mariam al-Jalahma, lewat pernyataan yang disiarkan Kantor Berita resmi Bahrain (BNA) dikutip dari AFP.
Namun, Manama tidak merinci kapan akan memulai peluncuran vaksin oleh raksasa farmasi AS Pfizer dan mitranya dari Jerman, BioNTech.
Sebelumnya pada November, Bahrain sempat menyetujui penggunaan vaksin Sinopharm milik China, yang hanya digunakan para petugas kesehatan di garis depan.
India
Pfizer India pada Jumat (4/12) telah meminta izin penggunaan darurat dari Drugs Controller General of India (DCGI) untuk vaksin Covid-19 di negara tersebut.
Langkah itu diambil menyusul perusahaan induknya yang telah mengantongi izin penggunaan vaksin Covid-19 di Inggris dan Bahrain.
Dilansir The Hindu, Minggu (6/12), sumber resmi menuturkan Pfizer India telah meminta izin untuk mengimpor vaksin guna dijual dan didistribusikan di negara tersebut.
"Pfizer India telah mengajukan aplikasi pada 4 Desember ke DCGI untuk meminta izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin COVID-19 di India," kata sumber tersebut.
"Perusahaan telah mengajukan aplikasi EUA dalam Formulir CT-18 untuk memberikan izin untuk mengimpor dan memasarkan vaksin Covid-19 mRNA BNT162b2 Pfizer-BioNTech di negara tersebut," tambahnya mengutip aplikasi tersebut.
(ans/evn)