
Warga Sri Lanka melakukan aksi protes terhadap pemerintah atas kebijakan kremasi untuk semua korban Covid-19. Protes bermula saat 15 Muslim yang meninggal akibat virus corona dikremasi, bertentangan dengan tata cara pemakaman Islam. Keluarga mengaku dipaksa menyetujui kremasi.
Perintah kremasi yang dikeluarkan pada bulan April lalu muncul karena ada kekhawatiran bahwa jenazah dapat mencemari air tanah dan menyebarkan virus. Saat kontroversi ini bergulir, Maladewa menawarkan Muslim Sri Lanka untuk menguburkan keluarganya di negara mereka.
Menurut Dewan Muslim Sri Lanka, Muslim yang menjadi korban virus corona mencapai 10 persen dari 21 juta populasi. Umumnya mereka takut mencari bantuan medis saat terinfeksi karena tidak ingin dikremasi jika meninggal dunia. WHO mengatakan penguburan korban Covid-19 diizinkan, tapi harus dilakukan dengan tindakan pencegahan.