Situs Kemlu AS Umumkan Trump Mundur sebagai Presiden 11/1

CNN Indonesia
Selasa, 12 Jan 2021 12:27 WIB
Situs Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat secara tiba-tiba mengumumkan jika Presiden Donald Trump mundur dari jabatannya pada Senin (11/1).
Presiden AS Donald Trump. (Foto: AFP PHOTO / Brendan Smialowski)
Jakarta, CNN Indonesia --

Situs Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat secara tiba-tiba mengumumkan jika Presiden Donald Trump mundur dari jabatannya pada Senin (11/1). Pengumuman itu sontak tersebar luas dan menimbulkan pertanyaan terkait kebenaran tentang kondisi yang terjadi di Gedung Putih.

"Masa jabatan Donald J. Trump berakhir 11-01-2021 pukul 19:49:00," demikian keterangan di laman biografi resmi Trump, kemarin.

Keterangan tersebut kemudian diturunkan dan menghilang dari situs Kemenlu AS tanpa ada penjelasan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada, Wakil Presiden Mike Pence di situs Kemenlu AS juga dikabarkan lengser pada 11 Januari pukul 19:45:15.

Dua keterangan mengenai petinggi AS itu dengan cepat langsung dihapus. Pengguna internet menduga ada kesalahan teknis.

Dilaporkan AFP, Kemenlu AS sejauh ini belum mengeluarkan pernyataan terkait kemungkinan adanya kesalahan teknis atau memang aksi peretasan.

Trump dan Pence saat ini menghabiskan waktu sepekan terakhir sebagai presiden dan wakil presiden sebelum pelantikan Joe Biden-Kamala Harris pada 20 Januari nanti.

Nasib Trump saat ini sedang di ujung tanduh setelah Ketua DPR Nancy Pelosi dan anggota Partai Demokrat kembali berupaya memakzulkannya dari kursi presiden apabila Pence dan kabinetnya tidak lepas mencopotnya menggunakan Amandemen ke-25 Konstitusi AS.

Ketua DPR Nancy Pelosi, puluhan anggota Partai Demokrat, dan beberapa anggota Partai Republik secara terbuka menyerukan penggunaan Amandemen ke-25 untuk menggulingkan Trump dari jabatan.

"Partai Demokrat memulai proses pemakzulan Presiden Donald Trump untuk kedua kalinya pada Senin (11/1) andai Wapres Mike Pence dan kabinetnya tidak segera mencopot Trump dari jabatannya," mengutip AFP.

Amandemen ke-25 umumnya dikenal sebagai prosedur untuk mencopot presiden jika dianggap tidak dapat menjabat. Amandemen ke-25 dibuat dan diratifikasi usai pembunuhan Presiden John F. Kennedy guna memberikan garis suksesi yang jelas jika presiden dilumpuhkan.

Tapi beberapa ahli mengatakan amandemen itu dirancang untuk menyingkirkan presiden yang tidak dapat menjabat sekaligus digunakan untuk menggulingkan mereka yang tidak bertanggung jawab.

Desakan agar Trump dicopot tak lepas dari hasil Pilpres AS. Donald Trump dinyatakan kalah atas Joe Biden. Trump lalu kerap menyebut terjadi banyak kecurangan sehingga dirinya kalah.

Trump menyatakan itu berulang kali lewat media sosialnya. Hingga kemudian, tak sedikit pendukung Trump yang tersulut. Mereka turut tidak terima dengan hasil Pilpres AS hingga berujung pada aksi penyerbuan Gedung Capitol Hill pekan lalu.

(afp/evn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER