Ikut Rusuh di Capitol, Anak Hakim New York Ditangkap

CNN Indonesia
Rabu, 13 Jan 2021 05:16 WIB
Pendukung Donald Trump yang juga putra dari seorang hakim ditangkap karena diduga terlibat tindakan kekerasan dalam kericuhan di Gedung Capitol Hill.
Ilustrasi massa pendukung Donald Trump terlibat kericuhan di Gedung Capitol Hill, Amerika Serikat (AP/Julio Cortez)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pendukung Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, Aaron Mostofsky (34) ditangkap aparat lantaran turut terlibat dalam kericuhan di Gedung Capitol Hill, Washington DC, yang terjadi pekan lalu.

Mengutip AFP, Aaron Mostofsky merupakan putra dari seorang hakim di New York. Dia diduga melakukan kekerasan hingga membahayakan keselamatan anggota parlemen di Gedung Capitol Hill.

Mostofsky juga diduga melakukan pencurian properti milik pemerintah, memasuki gedung dengan cara terlarang, serta berperilaku tidak tertib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa juga menyebut Mostofsky sempat mencuri tameng pelindung serta rompi antipeluru milik kepolisian saat kericuhan terjadi. Para penegak menduga demikian usai melihat foto yang diunggah Mostofsky di akun Instagram pribadinya.

Dalam foto, Mostofsky terlihat berada di dalam Gedung Capitol mengenakan tameng pelindung serta rompi anti peluru milik polisi. Dia juga sempat terlihat membawa tongkat.

Mostofsky terancam hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah. Dia menghadapi sidang di Brooklyn pada Selasa malam (12/1).

Sebelumnya, kericuhan terjadi di Gedung Capitol Hill AS pada pekan lalu. Massa pendukung Donald Trump tidak terima Joe Biden yang dinyatakan memenangkan Pilpres.

Mereka merasa terjadi banyak kecurangan sehingga tokoh yang didukungnya dinyatakan kalah. Walhasil, mereka lalu merangsek ke Gedung Capitol Hills.

Puluhan orang ditangkap lantaran diduga melakukan kekerasan hingga mengancam keselamatan anggota parlemen di Gedung Capitol Hill.

(afp/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER