Sejumlah peristiwa terjadi pada Selasa (12/1) yang dirangkum dalam kilas internasional. Mulai dari kantor media Erdogan uninstall WhatsApp hingga Trump menyetujui status darurat Washington jelang pelantikan Biden.
Kantor media Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan berhenti menggunakan (uninstall) aplikasi pesan instan WhatsApp dan beralih menggunakan aplikasi perpesanan buatan lokal.
Dalam pernyataan resminya, Minggu (10/1) pejabat kepresidenan mengatakan bahwa kantor media akan memberikan pembaruan informasi melalui aplikasi BiP, sebuah unit perusahaan komunikasi Turki Turkcell mulai Senin (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan tersebut dilakukan menyusul adanya perubahan kebijakan kontroversial yang dilakukan WhatsApp terhadap data penggunanya.
Kepala Kantor Transformasi Digital Kepresidenan Turki, Ali Taha Koc mengkritik kebijakan baru WhatsApp yang memberikan pengecualian terhadap aturan baru tersebut untuk pengguna di Inggris Raya dan Uni Eropa.
Lihat juga:Curhat WNI di Tengah Lockdown Ketiga Inggris |
Situs Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat secara tiba-tiba mengumumkan jika Presiden Donald Trumpmundur dari jabatannya pada Senin (11/1). Pengumuman itu sontak tersebar luas dan menimbulkan pertanyaan terkait kebenaran tentang kondisi yang terjadi di Gedung Putih.
"Masa jabatan Donald J. Trump berakhir 11-01-2021 pukul 19:49:00," demikian keterangan di laman biografi resmi Trump, kemarin.
Keterangan tersebut kemudian diturunkan dan menghilang dari situs Kemenlu AS tanpa ada penjelasan lebih lanjut.
Senada, Wakil Presiden Mike Pence di situs Kemenlu AS juga dikabarkan lengser pada 11 Januari pukul 19:45:15.
Dua keterangan mengenai petinggi AS itu dengan cepat langsung dihapus. Pengguna internet menduga ada kesalahan teknis.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui deklarasi darurat untuk wilayah Washington D.C mulai Senin (11/1) sampai 24 Januari mendatang.
Keputusan Trump itu diambil menjelang pelantikan penerusnya, presiden terpilih Joe Biden, pada 20 Januari.
DikutipReuters,status darurat keamanan diterapkan setelah Biro Investigasi Federal AS (FBI) memperingatkan adanya ancaman keamanan ketika pelantikan Biden.
FBI menuturkan telah menerima informasi yang mengindikasikan bahwa akan ada "demonstrasi bersenjata" di seluruh Gedung Dewan Perwakilan di 50 negara bagian AS dan di Gedung Kongres di Washington D.C pada hari-hari menjelang pelantikan Biden.
(evn)