Melihat Proses Lanjutan Usai Trump Dimakzulkan DPR AS

CNN Indonesia
Kamis, 14 Jan 2021 20:38 WIB
Presiden Donald Trump kembali dimakzulkan untuk kedua kalinya di sisa enam hari terakhir jabatannya.
Foto: Brendan Smialowski / AFP

Jadwal Senat

Mengutip AP, Senat tidak dijadwalkan untuk menggelar sidang hingga masa jabatan akhir Trump pada 19 Januari atau sehari jelang pelantikan Joe Biden sebagai presiden. Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell akan bertugas sebagai pemimpin Senat menggantikan Kamala Harris yang menjadi wapres.

Dalam sebuah pernyataan, McConnell mengatakan tidak akan memulai sidang Senat dalam waktu dekat, sehingga dengan begitu persidangan paling cepat baru dimulai pada Selasa (19/1). Ia mencatat tiga sidang Senat sebelumnya masing-masing berlangsung selama 83 hari, 37 hari, dan 21 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persidangan tidak dapat dilakukan dalam waktu cepat dan kemungkinan akan memakan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu bagi anggota parlemen DPR yang mengajukan kasus terhadap Trump dan pengacaranya untuk memberikan kesaksian.

Politik Senat

Jika McConnel menyatakan Trump bersalah dan menjatuhi hukuman, maka Senator Partai Republik lainnya pasti akan mengikuti. Dibutuhkan setidaknya dua pertiga suara Senat untuk menyetujui keputusan atas nasib Trump.

Beberapa anggota Partai Republik, yang notabene satu partai dengan Trump telah menyatakan membelot dengan meminta ia mengundurkan diri. Di sisi lain, Senator Republik merespons jika pemakzulan hanya akan lebih banyak memberikan kerugian dibandingkan kebaikan.

Sekitar 10 Senator Republik diketahui membelot dengan memberikan dukungan bagi Demokrat dalam pemungutan suara untuk memakzulkan Trump. Kondisi ini berbanding terbalik dengan upaya pemakzulan pertama Trump pada 2019 saat Partai Republik menentang usulan Demokrat.

Infografis Lika-liku Pemakzulan Trump(CNN Indonesia/Timothy Loen)

Masa depan Trump

Mengutip CNN, dengan batas waktu tersebut maka dapat dipastikan jika Trump sudah lebih dulu lengser dari jabatannya ketika Senator memberikan suara untuk memakzulkannya.

Kendati demikian, ada preseden untuk mendakwa mantan pejabat negara. Hukuman utama untuk vonis bersalah dalam persidangan pemakzulan Trump adalah dengan melengserkannya, namun para Senator bisa memilih untuk melarang ia kembali menjabat di masa depan. Opsi tersebut diungkap lantaran Trump membuka kemungkinan untuk maju kembali sebagai presiden pada 2024.

Pemimpin Senat Demokrat Chuck Schumer mengatakan jika Senat bisa memutuskan untuk mendiskualifikasi Trump di masa depan. Dia juga bisa kehilangan enam jabatannya hingga kehilangan uang pensiun dan fasilitas pasca menjabat sebagai presiden, dan lainnya.

Dalam kasus hakim federal yang dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya, Senat bisa memutuskan setelah divonis untuk menentukan apakan ia dilarang untuk memegang jabatan serupa lagi. Untuk memutuskan hal ini, hanya butuh sebagian besar suara Senator (tidak sampai dua pertiga suara).

Wacana pemakzulan Trump terus bergaung setelah terjadi kericuhan oleh massa pendukungnya yang menyerbu Gedung Capitol Hill, Washington DC pada Rabu (6/1) pekan lalu. Sejumlah pihak mendesak Wakil Presiden Mike Pence menggunakan Amandemen ke-25 untuk memberhentikan Trump. Namun Pence menolak.

Meski Pence menolak mencopot Trump dengan mengeluarkan Amandemen ke-25, Dewan Perwakilan AS ngotot meloloskan undang-undang pemakzulan Trump yang saat ini akan disidangkan lagi di Senat.

(ap, cnn/evn)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER