Indonesia Duga Kapal Tanker Iran Langgar Hukum Internasional

CNN Indonesia
Selasa, 26 Jan 2021 10:57 WIB
Kementerian Luar Negeri RI menduga kapal tanker minyak berbendera Iran disita Bakamla)karena melanggar hukum internasional.
Ilustrasi kapal tanker Iran. (ATTA KENARE / AFP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri RI menduga kapal tanker minyak (MT) Freya berbendera Iran disita Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) karena melanggar hukum internasional.

Kemlu kini tengah berkoordinasi dengan Bakamla terkait penyitaan kapal tanker berbendera Iran dan Panama itu pada Minggu (24/1).

Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, mengatakan sampai saat ini pihak berwenang masih menduga bahwa kedua kapal tanker tersebut telah melakukan pelanggaran hukum internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemlu telah berkoordinasi dengan Bakamla dan memperoleh informasi bahwa dua kapal Motor Tanker berbendera Iran (MT Horse) dan Panama (MT Freya) diduga melakukan pelanggaran hukum," kata Faizasyah saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com pada Selasa (26/1).

"Saat ini tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memperoleh gambaran lebih lengkap atas pelanggaran yang dilakukan," kata dia.

Pernyataan itu diutarakan Faizasyah menyusul permintaan Iran kepada Indonesia untuk menjelaskan penangkapan kapal MT Freya.

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Saeed Khatibzadeh, mengatakan penyitaan itu terjadi karena "masalah teknis".

Insiden itu, paparnya, berlangsung di jalur perdagangan internasional.

Faizasyah mengatakan sejauh ini belum ada informasi apakah kementeriannya telah berkomunikasi dengan pihak Iran terkait penyitaan kapal tersebut.

Dua kapal tanker Iran dan Panama itu terpantau oleh KN Marore-322. Saat itu KN Marore memang tengah melakukan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri.

KN Marore tak sengaja mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan sekitar pukul 05.30 WIB. KN Marore lantas mendekati titik radar di perairan Pontianak tersebut.

Iran kerap dituduh menjual minyaknya secara ilegal di perairan internasional dengan menonaktifkan sistem pelacakan pada tanker-tankernya.

Pada 2020, Iran kedapatan mengirim kapal tanker MT Horse berisikan 2,1 juta barel kondensat Iran ke Venezuela secara ilegal.

(rds/dea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER