Rencana mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bermukim secara permanen di Mar-a-Lago terancam batal setelah sebagian tetangganya mengajukan tuntutan.
Pejabat pengelola kota Palm Beach Krik Blouin menyebut peninjauan mungkin akan dilakukan pada rapat dewan kota dalam waktu dekat mengutip CNN.
Mar-a-Lago, Palm Beach merupakan penginapan dan gedung bersejarah AS yang disulapnya menjadi sebuah klub elite pada 1993 oleh Trump. Namun, gedung peninggalan Marjorie Merriweather Post ini dijual dengan beberapa persyaratan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Xiaomi Gugat Kemenhan AS |
Kini Trump diduga melanggar persyaratan tersebut. Salah satunya, tenggat maksimal tinggal di Mar-a-Lago yakni selama 7 hari berturut-turut atau lebih dari 21 hari secara total dalam setahun.
Namun, pada kenyataannya saat menjabat menjadi Presiden, Trump tercatat kerap melewati batas tinggalnya di Mar-a-Lago.
Setelah tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Negeri Paman Sam, tercatat Ia mulai menempati Mar-a-Lago sejak tanggal 20 Januari 2021, serta tak menghadiri pelatikan Joe Biden.
"Masalah ini sedang dalam tinjauan hukum oleh Pengacara Kota kami, John 'Skip' Randolph," kata Blouin lewat pesan email kepada CNN, dikutip Sabtu (30/1).
"Randolph sedang meninjau Deklarasi Perjanjian Penggunaan dan Kode Tata Tertib guna menentukan jika mantan Presiden Trump dapat tinggal di Mar-a-Lago," imbuhnya.
Secara terpisah, perwakilan Trump, The Trump Organization, berkeras bahwa tak ada dokumen yang melarang Trump tinggal di propertinya sendiri.
"Tidak ada dokumen atau persetujuan yang melarang Presiden Trump menggunakan Mar-A-Lago sebagai tempat tinggal permanen," kata Trump Organization kepada CNN Desember lalu.
Mar-a-Lago dikuasai pemilih Joe Biden. Tercatat 56 persen untuk Biden dan 43 persen bagi Trump.
(wel/mik)