Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menolak hadir dan bersaksi dalam sidang pemakzulannya di Senat pada pekan depan.
Trump menyebut sidang itu "tidak konstitusional" lantaran dirinya yang kini berstatus warga sipil disidang oleh Senat.
Jaksa penuntut dari Dewan Perwakilan AS sebelumnya telah meminta Trump untuk hadir dalam sidang pekan depan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum jelas apakah tim kuasa hukum Trump akan hadir dalam sidang nanti. Namun, penasihat senior Trump, Jason Miller, menegaskan Trump tidak akan hadir dalam persidangan pekan depan.
"Presiden tidak akan bersaksi dalam proses yang tidak konstitusional," kata Miller kepada AFP pada Kamis (4/2).
Sementara itu, pengacara Trump menertawakan surat pemanggilan Trump ke sidang yang dilayangkan jaksa penuntut DPR, Jamie Raskin.
"Surat Anda menegaskan apa yang diketahui semua orang: Anda tidak dapat membuktikan tuduhan Anda terhadap Trump," kata pengacara sang mantan presiden, Bruce Castor dan David Schoen.
Penolakan Trump ini muncul lima hari sebelum persidangan Trump. Politikus Partai Republik itu didakwa satu pasal pemakzulan, yaitu "hasutan memberontak" terkait kerusuhan massa pendukungnya ke Gedung Capitol Hill pada 6 Januari lalu.
Menurut Raskin, Trump kini tidak dapat lagi mengklaim bahwa dirinya sibuk mengawasi negara untuk tidak hadir dalam sidang.
Ia memperingatkan bahwa jika Trump menolak hadir, itu akan dianggap mendukung bukti yang semakin memberatkannya.
"Jika Anda menolak permintaan kehadiran ini, kami memiliki setiap dan semua hak, termasuk hak untuk menetapkan di persidangan bahwa penolakan Anda untuk bersaksi mendukung kesimpulan yang sangat merugikan mengenai tindakan Anda pada 6 Januari," kata Raskin.
(rds/evn)