Mujdat Gezen, komedian sekaligus aktor Turki terancam hukuman penjara. Pria berusia 77 tahun ini dituduh menghina Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Gezen diseret ke pengadilan bersama rekan komedian Metin Akpinar atas komentar keduanya di acara TV.
"Lihat Recep Tayyip Erdogan, Anda tidak dapat menguji patriotisme kami. Ketahuilah tempat Anda," ujar Gezen saat siaran berlangsung, seperti dikutip dari AFP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Akpinar melangkah lebih jauh dengan mengatakan bahwa seorang pemimpin bisa digantung atau diracuni seandainya Turki bukan sebuah negara demokratis.
Celoteh keduanya sangat berisiko mengingat negara ini belum pulih dari tindakan represi besar-besaran Erdogan usai selamat dari kudeta gagal pada 2016.
Akan tetapi, penjara bukan tempat yang asing buat Gezen. Ia sempat menyicip penjara saat kudeta 1980 silam. Selama 20 hari ia menghabiskan waktu di penjara ketika junta militer menggulingkan pemerintah sipil Turki pada puncak Perang Dingin 1980.
"Saya dirantai saat dibawa dari penjara ke pengadilan dengan sekelompok 50 penjahat, termasuk pembunuh dan penyelundup," kenangnya.
Pengadilan saat itu membebaskannya. Namun ia tak tahu apa nasib baik akan kembali berpihak padanya Senin (1/3) besok. Jaksa penuntut umum ingin menjebloskan dua selebriti ini ke penjara selama 4 tahun 8 bulan.
Dari dulu Gezen seolah tidak memiliki rasa takut. Ia begitu populer atas kritik dan parodi di depan wajah politisi tanpa masuk penjara. Meski demikian, popularitas dan tekadnya membuat Gezen ditunjuk sebagai duta niat baik untuk dana bantuan anak-anak UNICEF pada 2007.
Tradisi seniman Turki memang serba blak-blakan. Ia khawatir tradisi ini bakal layu di bawah pemerintah Erdogan.
"Kami sekarang memiliki swasensor. Tapi yang lebih menyakitkan bagi saya adalah (beberapa artis) lebih suka apolitis," katanya.
"Presiden telah mengatakan bagaimana dia mengharapkan seniman berperilaku. Tapi tidak mungkin presiden suatu negara yang memutuskan hal ini. Senimanlah yang harus memutuskan."
(afp/wis)