Prancis Akan Kirim Lagi Kapal Perang ke Laut China Selatan

CNN Indonesia
Selasa, 02 Mar 2021 09:37 WIB
Ilustrasi kapal perang jenis fregat Prancis, Surcouf, yang bakal dikirim ke Laut China Selatan. (AFP/KAO NGUYEN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Angkatan Laut Prancis akan kembali mengirim kapal perang mereka melintasi Laut China Selatan.

Dilansir South China Morning Post, Selasa (2/3), kegiatan itu dilakukan sebagai bagian misi pelayaran militer dan kebebasan navigasi tahunan bernama Jeanne d'Arc.

Angkatan Laut Prancis mengutus dua kapal, yakni kapal fregat Surcouf dan kapal serang amfibi Tonnerre ke wilayah perairan yang disengketakan oleh sejumlah negara itu.

Meski begitu, Kapten kapal AL Prancis, Kapten Arnaud Tranchant, menyatakan tidak bakal melintasi Selat Taiwan guna menghindari ketegangan hubungan diplomatik dengan China.

Menurut para pengamat, mengutus dua kapal perang itu adalah wujud kebijakan strategis Prancis di kawasan Indo-Pasifik. Mereka beralasan ingin mempertahankan hak kebebasan navigasi berdasarkan hukum internasional, sambil meningkatkan pengaruh di kawasan itu.

"(Dengan tidak melintasi Selat Taiwan) Itu adalah hal positif yang bisa dilakukan," kata peneliti tamu Yayasan Riset Strategis, Antoine Bondaz.

directly" to a population reeling from the deadly port blast in Beirut. (Photo by Christophe SIMON / AFP)" title="kapal perang prancis Tonnerre" />Kapal serang amfibi Prancis, Tonnerre. (AFP/CHRISTOPHE SIMON)

Pada April 2019, kapal perang Prancis, Vendemiaire, melintasi Selat Taiwan. China lantas marah dan mengerahkan kapal perang untuk mengusir kapal itu.

China kemudian menyatakan tidak akan lagi mengundang Prancis menghadiri parade Angkatan Laut.

Pada awal Februari lalu, kapal selam AL Prancis, Emeraude, dan kapal pendukung Seine, juga melintasi Laut China Selatan.

China mengklaim hampir semua wilayah di laut China Selatan. Sementara Taiwan, Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia dan Vietnam juga mengklaim sebagian kawasan itu, yang diyakini menyimpan banyak cadangan minyak dan gas.

Prancis merupakan salah satu anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang memiliki zona eksklusif ekonomi di Pasifik dan menekankan dalih kebebasan navigasi di wilayah untuk menancapkan pengaruh di perairan itu.

Akan tetapi sampai saat ini belum diketahui apakah Prancis juga akan bersikap seperti Amerika Serikat dalam sengketa di Laut China Selatan.

(ayp/ayp)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK