Penipu Skema Ponzi Bernie Madoff Meninggal di Penjara

CNN Indonesia
Kamis, 15 Apr 2021 07:01 WIB
Ilustrasi terpidana kasus penipuan skema Ponzi terbesar di dunia, Bernard 'Bernie' Lawrence Madoff. (AP Photo/David Karp)
Jakarta, CNN Indonesia --

Terpidana kasus penipuan skema Ponzi terbesar di dunia, Bernard 'Bernie' Lawrence Madoff, meninggal di penjara federal Butner, North Carolina, Amerika Serikat dalam usia 82 tahun.

Dilansir CNN, Kamis (15/4), menurut keterangan resmi, Madoff meninggal saat dirawat di dalam klinik penjara. Sampai saat ini penyebab kematian Madoff belum diungkap.

Akibat perbuatannya, Madoff diganjar hukuman penjara selama 150 tahun. Hakim Denny Chin menjatuhkan vonis itu pada 2009.

Menurut hakim, Madoff terbukti menipu para pemodal dengan skema Ponzi sebesar US$65 miliar (sekitar Rp890 triliun).

Skema Ponzi adalah cara penipuan dengan menjalankan model investasi fiktif. Pelaku mengumpulkan modal dengan dalih akan dikembalikan dengan keuntungan, tetapi sebenarnya bunga yang dibayarkan hanya menggunakan uang dari nasabah baru.

Skandal Madoff terkuak ketika krisis ekonomi 2008 menerpa Amerika Serikat. Saat itu sejumlah klien dan nasabahnya gagal menarik uang yang diinvestasikan di perusahaan Madoff.

Padahal, sejumlah nasabah Madoff adalah pensiunan yang berharap mendapatkan keuntungan di hari tua setelah menanamkan sebagian dari gaji mereka.

Pada Februari tahun lalu, Madoff mengajukan petisi melalui kuasa hukum Brandon Sample untuk meminta pembebasannya dari penjara dipercepat. Alasannya adalah dia mengalami gagal ginjal akut dan harapan hidupnya kemungkinan hanya sampai 18 bulan.

Akan tetapi, Jaksa Wilayah New York menolak petisi itu dengan alasan kejahatan yang dilakukan Madoff terlampau besar. Permohonan pembebasan Madoff juga ditolak oleh Hakim Chin.

Madoff yang lahir di Queens, Kota New York pada 29 April 1938 mempunyai karir cemerlang di dunia pasar modal. Dia bahkan pernah menjadi salah satu direktur di Bursa Saham Nasdaq di kota itu.

Saat menjadi pemilik perusahaan pengelola keuangan, klien yang ditangani Madoff antara lai sutradara Steven Spielberg hingga aktor Kevin Bacon dan aktris Kyra Sedgwick.

Madoff kemudian memulai aksinya menipu dengan skema Ponzi antara 1987 atau 1992.

Adik Madoff, Peter, juga divonis bersalah dalam kasus itu dan diganjar hukuman 10 tahn penjara. Perkaranya diputus pada 2012 dan dia dibebaskan dari penjara pada November 2019 untuk kemudian menjadi tahanan rumah.

Hukuman tahanan rumah bagi Peter berakhir pada Agustut tahun lalu.

Garis hidup dua anak Madoff, Mark dan Andrew, juga tragis. Setelah skandal yang melibatkan sang ayah terkuak, Mark memutuskan bunuh diri pada 11 Desember 2010.

Sedangkan Andrew meninggal pada 3 September 2014 akibat kanker kelenjar getah bening.

Kisah Madoff didramatisasi ke film layar lebar dengan judul The Wizard of Lies. Aktor Robert De Niro didapuk untuk memerankan Madoff.

(ayp/ayp)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK