Sisi Gelap Kotak Misteri
Meskipun pengiriman hewan hidup melalui surat adalah tindakan ilegal di China, pengawasan terhadap tindakan itu tetap buruk, demikian kata People's Daily.
Beberapa operator kotak misteri itu mengeksploitasi titik rahasia atau blind spot untuk menawarkan hewan peliharaan kejutan yang dikirimkan ke pembeli dengan harga hanya $5 atau Rp71.853.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembela hak asasi hewan menyebut hal tersebut sebagai tindakan yang kejam terhadap hewan. Sebab tak semua selamat dalam proses perjalanan menuju pemilik baru.
"Saya memberitahu pemuda yang menjual kotak misteri binatang itu bahwa dia menghasilkan uang dengan mengorbankan nyawa hewan-hewan ini," kata pendiri Love Home, Chen Yunlian kepada penyiar CCTV.
Kotak hewan peliharaan misterius juga muncul di pasar online besar lainnya, termasuk Taobao Alibaba. Namun Alibaba tidak menanggapi permintaan komentar dari CNN Business.
Lihat juga:Laju Pertumbuhan Penduduk China Melambat |
Sebagian besar iklan kotak misteri menentukan jenis hewan yang mereka jual dan menjamin hewan peliharaan berkualitas tinggi.
Sejumlah daftar hewan peliharaan kotak misteri telah dihapus dari situs e-commerce sejak Love Home mengungkap skandal tersebut.
Ancaman penyakit
China tidak memiliki undang-undang yang melindungi hewan dari penganiayaan. Tetapi setelah skandal kotak hewan peliharaan misterius itu, para ahli telah menyerukan undang-undang semacam itu untuk dikenalkan.
Tetapi kelompok hak asasi hewan dan media pemerintah mengatakan ada risiko lain dari industri kotak misterius hewan peliharaan, yakni kemungkinan penyebaran penyakit dengan cepat.
Menurut seorang sukarelawan dari Love Home, yang dikutip China Daily, lebih dari belasan kucing dan anjing yang ditemukan dalam penggerebekan di Chengdu didiagnosis dengan penyakit, termasuk "distemper dan wabah kucing".
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyimpulkan dalam draf laporannya tentang asal-usul Covid-19 bahwa hewan adalah sumber pandemi yang paling mungkin terjadi.
China telah memperkenalkan undang-undang baru yang ketat dalam upaya mencegah wabah penyakit bawaan hewan setelah pandemi virus corona, termasuk larangan makan hewan liar.
Tapi menurut China Daily banyak pedagang hewan peliharaan di platform e-commerce "mengabaikan" persyaratan inspeksi dan karantina yang ditetapkan oleh pemerintah.
(isa/dea)