Taiwan mewajibkan pendatang dari Indonesia dan empat negara lainnya melakukan karantina selama dua pekan di fasilitas pemerintah. Kebijakan baru itu mulai berlaku pada hari Minggu akhir pekan ini.
Langkah itu dilakukan pemerintah Taiwan sebagai bagian dari upaya memperketat kontrol perbatasan demi mencegah penyebaran varian Delta virus corona yang lebih menular.
Menteri Kesehatan Taiwan, Chen Shih-chung, menuturkan para pendatang dari Indonesia, Bangladesh, Inggris, Israel, dan Peru harus menghabiskan masa 14 hari di fasilitas yang dikelola pemerintah setibanya di Taipei.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, pemerintah Taiwan telah melakukan kebijakan serupa terhadap pendatang dari Brasil dan India, tempat varian Delta virus corona pertama kali terdeteksi.
Sementara itu, para pendatang dari negara lainnya bisa melakukan karantina 14 hari di hotel atau tempat tinggal selama berada di Taiwan.
Sampai saat ini, Taiwan mendeteksi tujuh kasus varian Delta virus corona. Ketujuh kasus itu merupakan kasus impor yang terdeteksi selama karantina.
Saat ini, Taiwan juga tengah menghadapi lonjakan penularan virus corona setelah sebelumnya infeksi Covid-19 sempat melandai. Chen mengumumkan 76 kasus penularan domestik baru pada Jumat (25/6), turun dari 129 kasus sehari sebelumnya.
Hingga kini, dilansir Reuters, Taiwan mencatat total 14.465 kasus corona dengan 610 kematian.
(rds/dea)