9 Negara yang Melegalkan Penggunaan Ganja

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Okt 2021 10:42 WIB
Setidaknya ada sembilan negara yang kini melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis hingga rekreasi, berikut negara-negara tersebut.
Pameran ganja di Thailand untuk tujuan medis dan sains. (REUTERS/ATHIT PERAWONGMETHA)

5. Meksiko

Pada Maret 2021, anggota parlemen Meksiko menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan ganja untuk rekreasi. Bahkan, negara ini digadang menjadi sumber pemasok ganja terbesar di dunia, mengalahkan Amerika Serikat, mengutip dari The New York Times.

Bagi warga Meksiko yang ingin mendapatkan ganja secara legal, mereka harus mengajukan izin ke otoritas kesehatan negara itu. Setelah diizinkan, warga Meksiko yang berusia di atas 18 tahun dapat memiliki total 28 gram ganja.

6. Uruguay

Menguti dari Wilson Center, Uruguay menjadi negara pertama yang melegalkan ganja pada 2013. Walaupun begitu, Uruguay mendekriminalisasi kepemilikan ganja sejak 1974.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walaupun dilegalkan, regulasi perdagangan ganja di negara itu sangat ketat. Hanya apotek Uruguay yang diperbolehkan menjual ganja. Tak hanya itu, warga harus mendaftarkan pembelian ganja mereka ke pemerintah dan warga hanya boleh memiliki ganja total sepuluh gram seminggu.

A couple sits on a bench while camping outside the Senate's building in Mexico City on September 30, 2020. - October 2 commemorates the 8th month of the Mexican Cannabic Movement's camp outside the Senate's building in demand of the legalization of marijuana. (Photo by ALFREDO ESTRELLA / AFP)Tanaman ganja di luar Gedung Senat Meksiko. (AFP/ALFREDO ESTRELLA)

7. Afrika Selatan

Pada 2018, Afrika Selatan mengizinkan penggunaan ganja untuk pribadi. Walaupun begitu, kebijakan negara memicu pertentangan dari beberapa departemen pemerintah, seperti kementerian kesehatan dan kehakiman negara itu.

Melansir The Conversation, pemerintah negara itu terus bergulat dengan regulasi yang mengatur tanaman ini. Tak hanya itu, beberapa pejabat pemerintah Afrika Selatan melihat ganja sebagai alat untuk meningkatkan perekonomian negara. Pasalnya, ganja bisa dijual sebagai obat untuk mengurangi rasa sakit, membuat tidur lebih nyenyak, dan untuk perawatan kulit.

8. Belanda

Walaupun secara teknis ganja adalah barang ilegal di Belanda, tetapi kepemilikan ganja kurang dari lima gram dianggap legal pada 1976 di bawah 'Kebijakan Toleransi.' Beberapa kedai kopi juga menjual ganja, dikutip The Guardian. Namun, produksi ganja di Belanda masih ilegal.

Melansir Forbes, sebagian besar pengunjung Belanda datang ke Amsterdam dan banyak dari mereka yang membeli dan merokok ganja di toko-toko ganja. Walaupun begitu, Amsterdam berencana melarang turis asing membeli ganja di kedai kopi wilayah itu ketika pembatasan sosial akibat Covid-19 dicabut.

9. Jerman

Pemerintah Federal Jerman melegalkan ganja untuk penggunaan medis pada 2017. Tak hanya itu, Jerman diperkirakan akan memimpin pasar ganja Eropa. Mengutip dari The Forbes, diperkirakan lebih dari satu juta pasien di Jerman akan mendapatkan akses ganja untuk tujuan medis pada 2024.

Institut Federal untuk Obat-obatan dan Alat Kesehatan (BfArM) Jerman memperkirakan bahwa negaranya mengimpor 9.249 kilogram ganja pada 2020. Jerman mendapatkan ganja dari beberapa negara, salah satunya Kanada.

(bac/pwn/bac)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER