Wacana legalisasi penggunaan marijuana atau ganja masih jadi perdebatan di banyak negara. Namun, sejumlah negara memutuskan untuk melegalkan ganja.
Bagi negara yang masih 'mengharamkan' ganja, herbal bernama ilmiah Cannabis sativa itu masih dianggap merusak masyarakat.
Sementara beberapa negara yang sudah melegalkannya, ganja dinilai penting untuk tujuan medis hingga rekreasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zat psikotropika di tanaman itu dipercaya mampu memberikan terapi kesembuhan bagi pasien dengan gangguan saraf, depresi, autisme, parkinson, hingga kanker. Meski demikian, riset tentang ganja untuk kebutuhan medis masih terus dilakukan.
Setidaknya ada sembilan negara yang kini melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis hingga rekreasi, berikut negara-negara tersebut:
Melansir New York Times, Kanada telah melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan medis sejak 2001. Tak hanya itu, sekitar 330.000 orang Kanada, termasuk pasien kanker, terdaftar untuk menerima ganja dari produsen berlisensi.
Sementara itu, penggunaan ganja di negara ini untuk rekreasi dilakukan sejak 2018. Legalisasi ini dipilih sebagai cara pemerintah Kanada kala itu untuk mengatasi kesenjangan sistem peradilan pidana ganja sebelumnya, yang lebih menekan kaum marjinal dan kulit hitam.
Mengutip CNN, mengonsumsi ganja bukan tindakan kriminal di Italia. Negara ini juga mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan medis. Namun, penjualan, pembelian, dan pembudidayaan ganja secara massal adalah perilaku ilegal. Pengedar ganja di negara ini juga terancam hukuman penjara sepuluh tahun.
Walaupun demikian, pemerintah Italia dikabarkan berencana mengadakan referendum untuk melegalkan pembudidayaan hingga peredaran ganja. Dalam referendum itu, pembudidayaan ganja untuk konsumsi pribadi akan menjadi legal, dilansir Reuters.
Pada 2020, Argentina mengizinkan masyarakatnya menanam ganja di rumah mereka untuk penggunaan kesehatan. Dalam aturan itu, pemerintah Argentina mengizinkan apotek untuk menjual minyak, krim, dan produk berbahan ganja lainnya ke masyarakat.
Mengutip The New York Times, pemerintah Argentina juga memerintahkan sistem asuransi publik dan swasta di negaranya untuk menanggung obat berbahan ganja yang diresepkan kepada pasien.
Ibukota Australia, Canberra, menjadi wilayah pertama di negara itu yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi dan budidaya pada 2019. Penduduk Canberra yang berusia di atas 18 tahun diizinkan untuk memiliki total 50 gram ganja kering per orangnya.
Mereka juga diizinkan untuk menanam dua tanaman ganja per orang, atau empat tanam dalam satu rumah tangga. Walaupun begitu, memasok ganja secara besar-besaran masih merupakan tindakan ilegal.
Australia sendiri sudah mengesahkan aturan legalisasi ganja untuk tujuan medis sejak 2016. Artinya, ganja bisa digunakan bagi orang yang memiliki resep dari dokter.
Meksiko hingga Jerman, negara-negara yang melegalkan penggunaan ganja, baca di halaman berikutnya...