New Jersey juga masuk dalam daftar negara bagian AS yang melegalkan ganja untuk konsumsi rekreasional. Masyarakat berumur 21 tahun ke atas dan membeli dan menggunakan ganja di negara itu, dikutip New York Times.
New Jersey juga termasuk dalam komplotan negara bagian AS yang secara bersamaan mendukung langkah-langkah legalisasi ganja pada Hari Pemilihan 2020.
Pada 22 Februari 2021, Gubernur New Jersey Phil Murphy menandatangani undang-undang yang secara resmi menetapkan pasar rekreasi ganja di New Jersey, sembari mengurangi hukuman untuk kepemilikan ganja dan alkohol di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
New York juga termasuk dalam negara bagian AS yang baru yang melegalkan ganja. Gubernur Andrew Cuomo menandatangani Undang-Undang Peraturan dan Perpajakan Marijuana (Ganja) pada 31 Maret 2021.
Undang-undang tersebut mengizinkan individu berusia 21 tahun ke atas untuk memiliki maksimal tiga ons ganja untuk tujuan rekreasi. Tak hanya itu, aturan ini juga membentuk dua badan pengatur untuk mengawasi penjualan dan distribusi ganja.
Mengutip situs resmi Pemerintah Virginia, negara bagian ini menjadi negara bagian pertama di wilayah Selatan AS yang memulai proses legalisasi ganja untuk penggunaan dewasa pada 7 April 2021.
Perubahan penggunaan ganja ini dimulai pada 1 Juli 2021 dengan otorisasi otoritas negara baru untuk mengatur industri dan dengan legalisasi kepemilikan sederhana dan budidaya ganja di rumah untuk orang berusia 21 tahun ke atas.
Connecticut melegalkan ganja rekreasi pada 22 Juni 2021. Namun perubahan aturan ini baru berlaku pada 1 Juli. Masyarakat berusia 21 tahun ke atas atau lebih hanya boleh memiliki maksimal 1,5 ons ganja untuk rekreasi.
Penjualan ritel ganja juga diperkirakan baru akan dimulai pada 2022, mengingat Connecticut masih merancang peraturan ritel ganja. Pelanggaran ganja tingkat rendah juga akan dihapus di bawah undang-undang baru ini.
Dikutip Vox, Alaska mengizinkan penggunaan ganja pada 2015. Walaupun negara ini masuk dalam kubu politik Republik, Alaska, melalui putusan pengadilan, adalah salah satu negara bagian pertama yang mendekriminalisasi ganja pada 1975. Tak hanya itu, negara ini juga melegalkan ganja untuk pengobatan pada 1998.
(pwn/rds)