Wilayah udara Kepulauan Riau kerap menjadi lintasan favorit pesawat asing, termasuk jet tempur Singapura.
Komandan Pangkalan TNI AU Tanjungpinang, Letnan Kolonel Penerbang I Ketut Wahyu Wijaya, mengatakan pesawat tempur Singapura sering nampak berlatih di utara Pulau Bintan yang berdekatan dengan Singapura.
Singapura mengklaim berlatih di wilayah militer atau military training area (MTA), yakni zona udara RI yang bisa digunakan Singapura untuk latihan militer. Hal ini karena, mereka tak punya ruang lapang untuk berlatih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalahnya, perjanjian MTA antara Indonesia dan Singapura habis pada 2001. Jakarta tak memperpanjang kesepakatan itu sebab merasa dirugikan.
Namun, Singapura ngotot MTA merupakan wilayah berbahaya sehingga harus dioperasikan Angkatan Bersenjata mereka.
Menurut Ketut, Singapura mencari celah agar bisa menerbangkan pesawat tempur mereka ke wilayah udara RI. Celah itu berasal dari hak Singapura mengatur ruang udara (FIR) Indonesia di sekitar Kepulauan Riau.
Kemudian pada 2018, Menteri Pertahanan saat itu, Ryamizard Ryacudu mengatakan upaya pemerintah atas FIR tak bisa dilakukan secepatnya, dan baru selesai pada 2021 mendatang.
Pada September 2019 lalu, pemerintah menyatakan sudah ada kerangka negosiasi ruang kendali udara antara Indonesia dan Singapura. Kemudian pada 7 Oktober, tim teknis dari masing-masing negara sudah bertemu.
Lalu pada 2020, Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPB) ketika itu, Tito Karnavian mengatakan FIR masih menjadi persoalan antara Indonesia dan negara tetangga.
"Kami harapkan (2021) tapi kan susah. Harus kita belajar dulu. Nggak gampang lho. Kalau kita pegang, terus tubruk-tubrukan pesawat, diketawain orang nanti," kata dia Mei 2018 lalu.
Selama ini, pemerintah juga melalui Menko Kemaritiman telah membentuk tiga tim untuk mengambil alih ruang kendali udara dari Singapura. Mereka terdiri dari tim teknis mencakup Air Navigation (Airnav), Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) serta tim regulasi dari Kementerian Perhubungan, dan tim diplomasi dari Kementerian Luar Negeri buat berunding dengan Singapura.
Hal ini, tak lepas dari mandeknya proses pengambilalihan FIR oleh pemerintah Indonesia dari negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Meski demikian, RI terus berusaha mengambil alih FIR, melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
FIR Natuna resmi menjadi kendali Indonesia pada 25 Januari 2022 melalui perjanjian nota kesepahaman antara Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia, Lee Hsein Loong.
"Selama penandatanganan FIR (ruang kendali udara) maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh teritorial Indonesia terutama Natuna dan Riau," ujar Jokowi dalam konferensi pers daring di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1).
(isa/bac)