Bagi umat non-Muslim yang kedapatan menerobos masuk Mekkah dan Madinah, mereka akan diamankan pihak berwenang dan diinterogasi.
Beberapa kasus akan melalui meja pengadilan hingga hakim kemudian memutuskan vonis hukuman berdasarkan hasil investigasi motif para penyusup.
Life in Saudi Arabia melaporkan jika para penyusup itu kedapatan terkait organisasi teroris, ganjaran yang akan dikenakan yakni hukuman mati. Eksekusi mati merupakan tingkat hukuman paling maksimal di Arab Saudi yang masih menerapkan hukum Islam dengan kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk hukuman yang terbilang ringan bagi mereka yang ketahuan menyelinap masuk Mekkah dan Madinah adalah deportasi sampai larangan seumur hidup masuk ke Arab Saudi, demikian dikutip Vox.
Di luar aturan ini, jauh sebelum Tamil menyelinap ke Mekkah terdapat sejumlah warga non-Muslim yang masuk ke Mekkah. Salah satunya warga Inggris yang terpaksa masuk Islam demi menempuh perjalanan ke kota suci itu.
Menurut situs WND, selama berabad-abad Mekkah dan Madinah berdiri di dunia ini hanya ada segelintir orang Barat, yang non-Muslim, bisa masuk Mekkah.
Penyusup sekaligus pelancong yang paling terkenal berhasil memasuki Mekkah adalah Johann Burckhardt dari Swiss pada 1814, dan Sir Richard Burton pada 1853.