Murmu menjadi perempuan pertama yang mengemban tugas sebagai gubernur negara bagian Jharkhand. Ia dilantik pada 2015.
Pada 2016, pemerintah dari Partai Bharatiya Janata (BJP) sempat meloloskan amandemen dua undang-undang terkait tanah.
Regulasi itu mencakup UU Penyewaan Chotanagpur (CNT) dan UU Penyewaan Santhal Pargana (SPT). Kedua UU tersebut memastikan kemudahan pemindahan tanah untuk industri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, UU tersebut ditolak oleh masyarakat Adivasi, sebutan bagi penduduk asli India. Murmu sendiri berasal dari Santhal, suku yang merupakan bagian dari kelompok Adivasi.
Masyarakat Adivasi menilai aturan tersebut bakal membatasi hak mereka atas lahan.
Murmu pun menolak penerapan UU tersebut pada 2017. Ia juga meminta penjelasan dari pemerintah untuk mengklarifikasi dampak aturan ini terhadap suku tersebut.
Keberanian Murmu menolak UU tersebut membuat ia mendapatkan penghormatan dan kekaguman dari masyarakat.
Pada 2018, Murmu juga sempat menyatakan kondisi suku terpinggirkan di India masih sangat buruk.
Ia heran karena pemerintah negara bagian Jharkhand sebenarnya sudah bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk memperluas keuntungan layanan perbankan ke suku asli.
Lebih jauh, Murmu juga mendesak buku-buku di India diterjemahkan ke bahasa dan budaya Adivasi.
(pwn/has)