Seperti dilansir dari Medium.com, pemerintah Kim Jong Un melarang setiap warganya ke luar negeri, kecuali sejumlah warga pilihan atau pejabat yang menjalani dinas negara.
Aturan ini bahkan berlaku bagi para pejabat tinggi yang ingin ke luar negeri karena urusan pribadi. Pemeriksaan juga amat ketat bagi mereka yang ke luar negeri atas dinas negara seperti para diplomat Korut.
Kebebasan beragama merupakan mitos di Korea Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Literatur dan praktik-praktik agama yang berasal Barat dilarang. Orang-orang yang mendistribusikan Alkitab juga dilaporkan dijatuhi hukuman mati di depan umum.
Pada 2014 lalu, warga AS, Jeffrey Fowle dipenjara selama lima bulan karena dia lupa membawa Alkitab dan tergeletak di kamar mandi di sebuah restoran.
Pada 2013 lalu, Kim merilis daftar potongan rambut yang diperbolehkan di negara tersebut.
Tercatat ada 28 gaya rambut. Sebanyak 18 gaya rambut untuk perempuan, dan 10 untuk laki-laki.
Kim juga dilaporkan melarang warganya menggelar pesta minum hingga bernyanyi buntut krisis ekonomi.
Ekonomi Korut terpuruk usai ramai-ramai komunitas internasional menjatuhkan sanksi dan mengisolasi negara ini.
"[Korea Utara] telah membuat aturan yang mana sebuah lembaga dari partai komunis melaporkan kesulitan yang dihadapi rakyat setiap harinya, dan melarang pertemuan dengan minum-minum, bernyanyi, dan aktivitas hiburan lainnya," demikian pernyataan resmi Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (NIS) pada 2017 lalu.
Larangan itu muncul setelah resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) baru mengimbau negara-negara di dunia membatasi hingga memutus hubungan dengan Korut.
(bac)