Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan telah memanggil kuasa usaha atau pelaksana duta besar Papua Nugini di Jakarta buntut penembakan kapal nelayan asal Merauke hingga menewaskan kapten kapal awal pekan ini.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan usai insiden itu, Kemlu segera berkoordinasi dengan lembaga terkait termasuk di Merauke.
"[Usai insiden itu] Kementerian Luar Negeri melakukan pemanggilan terhadap kuasa usaha Kedutaan Besar Papua Nugini di Jakarta pada 24 Agustus 2022," kata Judha dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memanggil perwakilan Papua Nugini, Judha juga mengatakan Kemlu RI telah resmi melayangkan nota diplomatik kepada tetangga Indonesia di timur itu terkait insiden ini.
Judha menuturkan Kemlu sangat menyesalkan insiden penembakan terjadi.
Judha mengatakan pihak Kemlu juga sudah meminta Papua Nugini untuk melakukan investigasi termasuk penyelidikan terhadap penggunaan kekuatan sewenang-wenang atau tidak dalam menerapkan hukuman tegas terhadap pelanggar, terutama terkait insiden awal pekan ini.
"KBRI Port Moresby juga telah menyampaikan nota diplomatik secara resmi untuk menyampaikan kekhawatiran Indonesia tersebut," jelas Judha.
Dalam pertemuan itu, Kuasa Usaha Kedubes Papua Nugini, kata Judha, turut menyesalkan insiden penembakan terhadap nelayan Indonesia dan berbela sungkawa.
Ia juga mengatakan, Kuasa Usaha Kedubes Papua Nugini mengonfirmasi saat kejadian memang ada patroli dari militer mereka.
Perwakilan Papua Nugini itu menyatakan akan menyampaikan permintaan Indonesia ke pemerintah pusat.
Sebelumnya, seorang kapten kapal nelayan Calvin 02, Sugeng, meninggal usai diberondong tembakan dari kapal perang tentara Papua Nugini pada Senin (22/8).
Duta Besar RI di Kota Port Moresby, Andriana Supandi, mengatakan Sugeng ditembak usai kapalnya memasuki wilayah perairan negara tetangga Indonesia itu saat hendak mengambil ikan.
Insiden yang menimpa KMN Calvin 02 ini diketahui dari radio kapal yang bersandar di Torasi. Delapan ABK lainnya kemudian langsung melapor ke pos TNI-AL yang ada di sekitar perairan tersebut.
Selain Calvin 02, ada dua kapal nelayan Merauke lainnya yang ditangkap petugas patroli Papua Nugini di hari yang sama. Judha juga meminta kepada pihak Papua Nugini untuk memberikan akses kekonsuleran terhadap awak kedua kapal tersebut.
Kemlu turut berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait dua kapal nelayan yang masih ditahan Papua Nugini tersebut.
"Kita koordinasi dengan Kemlu untuk mengirimkan nota diplomatik keberatan dan bantuan klarifikasi terhadap dua kapal yang masih ditangkap. Saya baru kirim surat menyarankan untuk itu," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Laksamana Muda Adin Nurawalluddin, kepada CNNIndonesia.com, dalam acara terpisah.
(isa/yoa/rds)