Ada sekitar 56 negara Persemakmuran Inggris saat ini dengan total 2,5 miliar penduduk yang terbentang dari Afrika, Eropa, Amerika, Asia, hingga Pasifik.
Namun, hanya 15 negara Persemakmuran yang menjadikan raja dan ratu Inggris sebagai kepala negara mereka
Asosiasi ini mencakup negara maju dan negara berkembang. Dari total anggota, sebanyak 32 adalah negara bagian kecil, termasuk banyak negara kepulauan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah anggota Persemakmuran sepakat berbagi tujuan seperti pembangunan, demokrasi, dan perdamaian. Nilai-nilai dan prinsip mereka tertuang dalam Piagam Persemakmuran.
Meski punya kepala negara masing-masing, anggota Persemakmuran mengakui raja Inggris sebagai kepala simbolis negara mereka, demikian dikutip Britannica.
Konsep asosiasi Persemakmuran dicetuskan kerajaan Inggris untuk mengganti filosofi merkantilis. Pada akhir abad ke-19, kerajaan menilai negara yang bergantung, tetapi punya pemerintahan sendiri harus diakui sebagai otonomi.
Artinya, Inggris tak perlu memasuki lebih jauh urusan negara anggota Persemakmuran.
Anggota Persemakmuran juga bisa menjadi republik yang otomatis mencabut raja sebagai penguasa baru. Namun, mereka tetap sebagai negara anggota Persemakmuran.
Anggota yang melakukan hal tersebut baru-baru ini adalah Barbados. Mereka mendeklarasikan sebagai negara berdaulat pada 2021 lalu.
Negara lain seperti Jamaika dan Antigua-Barbuda menunjukkan isyarat serupa.
Perdana Menteri Antigua dan Barbuda, Gaston Browne, mengumumkan rencana referendum tak lama usai Inggris memproklamasikan Raja Charles III sebagai penguasa baru Inggris.
"Ini adalah masalah yang harus dibawa ke referendum dalam, mungkin, tiga tahun ke depan," kata Browne kepada ITV News, seperti dikutip Reuters, Senin (12/9).
Brown mengatakan menjadi republik adalah langkah terakhir untuk menyempurnakan kemerdekaan guna memastikan Antigua dan Barbuda benar-benar bangsa yang berdaulat.
India juga melakukan hal serupa. Setelah merdeka pada 1947 dari koloni Inggris. India ingin menjadi republik yang tidak berutang kesetiaan kepada raja atau ratu Inggris. Namun, India ingin tetap menjadi anggota negara Persemakmuran.
Negara besar lainnya yang menjadi anggota Persemakmuran Inggris antara lain Selandia Baru, Australia, dan Kanada.
(isa/rds)