
KILAS INTERNASIONAL
AS Kritik KUHP RI sampai 'Perang' Takhta Saudi Dihubungkan Kiamat

Pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru (KUHP) Indonesia menjadi sorotan internasional pada Selasa (6/12) karena memuat sejumlah pasal kontroversial.
Perebutan takhta kerajaan Arab Saudi selama ini juga masih menjadi perhatian. Berikut kilas berita internasional kemarin:
Dubes AS Kritik Keras Pasal Perzinaan di KUHP Baru RI
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Sung Yong Kim, mengkritik keras salah satu pasal di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang melarang kumpul kebo.
Menurut Kim, aturan yang terjadi di ranah rumah tangga antara orang dewasa itu bisa saja berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia.
"Kami tetap khawatir bahwa pasal-pasal moralitas yang mencoba mengatur apa yang terjadi dalam rumah antara orang dewasa yang suka sama suka dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," kata Kim dalam forum US-Indonesia Investment Summit, Selasa (6/12).
5 Alutsista yang Diborong Prabowo buat RI, Kapal Selam hingga Rudal
Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, telah dan berencana membeli beragam alat utama sistem pertahanan (Alutsista) dari berbagai negara dalam dua tahun terakhir.
Pengamat menilai keputusan Prabowo memperbarui alutsista tepat waktu. Namun, mereka juga memperingatkan RI harus jeli membeli berbagai senjata itu agar beroperasi dengan maksimal jika digabungkan satu sama lain.
"Alutsista (RI) ada yang umurnya sudah 30 tahun, ada yang 40 tahun, ada yang 50 tahun. Ini adalah langkah yang sangat wajar," kata pengamat pertahanan dari lembaga think tank Marapi Consulting Advisory, Helvas Ali, seperti dikutip Channel NewsAsia.
Pakar HAM PBB Kritik RKUHP Baru RI, Desak Jokowi Pikir-pikir Lagi
Sekelompok ahli hak asasi manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)menyampaikan keprihatinan kepada Indonesia atas rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Pakar HAM PBB itu kemudian mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mempertimbangkan kembali RKUHP yang dinilai mengundang polemik itu.
Rencana pengesahan RKUHP yang telah tertunda beberapa kali ini memang menjadi sorotan lantaran terdapat beberapa pasal kontroversial yang dianggap sejumlah pemerhati HAM semakin menggerus kebebasan dan nilai demokrasi.
(tim/rds)[Gambas:Video CNN]