Penembakan AS Menggila, Kenapa Biden Tak Tetapkan Darurat Senjata Api?

CNN Indonesia
Rabu, 25 Jan 2023 16:40 WIB
Amerika Serikat membuka 2023 dengan sederet penembakan. Namun, Presiden Joe Biden tak mendeklarasikan darurat senjata api di AS. Mengapa?
Amerika Serikat membuka 2023 dengan sederet penembakan. Namun, Presiden Joe Biden tak mendeklarasikan darurat senjata api di AS. (Getty Images via AFP/Anna Moneymaker)
Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat membuka 2023 dengan sederet penembakan. Di 23 hari pertama Januari saja, sudah terjadi 32 penembakan di berbagai penjuru AS.

AS semakin menyedot perhatian setelah tiga penembakan terjadi di California hanya dalam kurun dua hari, yaitu 21-23 Januari.

Menanggapi serentetan insiden itu, Presiden Joe Biden mendesak agar Kongres bertindak cepat meloloskan rancangan undang-undang yang melarang senjata serbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, langkah Biden hanya sampai pada desakan. Ia tak mendeklarasikan darurat senjata di Negeri Paman Sam.

Aturan mengenai penerapan status darurat di AS sendiri tercantum dalam National Emergency Act (NEA). 

NEA sering digunakan untuk hal yang belum diputuskan Kongres, meski parlemen tetap bisa mengakhiri status darurat melalui resolusi.

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Airlangga, Agastya Wardhana, mengatakan Biden sukar menerapkan status darurat yang berkaitan dengan senjata api.

"Mungkin bukan tidak bisa [menerapkan status darurat senjata]. Lebih ke sulit ya karena tidak ada preseden dan Senat-nya tidak mendukung," kata Agastya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (25/1).

Dalam sejarah penggunaan NEA, memang tak ada preseden penerapan status darurat terkait penembakan dan kepemilikan senjata.

Menurut Agastya, hal lain yang mengganjal adalah kepemilikan senjata sebagai upaya untuk melindungi diri telah diatur dalam amandemen kedua konstitusi AS.

"Sehingga sangat kompleks bagi presiden untuk membuat kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi," kata pengamat itu.

[Gambas:Video CNN]

Agastya juga menekankan kebijakan kepemilikan senjata merupakan aturan dan hukum yang hanya bisa diputuskan Kongres.

Namun, menurut dia, Biden tak punya kontrol penuh di Kongres. Alhasil, upaya maksimal yang bisa dia lakukan hanya mendesak Kongres mempercepat legislasi UU.

"Sedih memang, tapi begitulah politik Amerika Serikat. Kewenangan presiden hanya berlaku sejauh Kongres menyetujui," ucap Agastya.

Seandainya Biden mengeluarkan peraturan presiden (perpres) atau executive order pun, ia tetap harus mempertimbangkan keputusan Kongres.

"Apakah itu bertentangan atau enggak? Kalau bertentangan Kongres bisa membatalkan," tutur Agastya.

Lebih lanjut, Agastya menerangkan sekuat apa pun presiden AS, jika tak mendapat persetujuan Kongres, dia tak bisa mengeluarkan kebijakan yang efektif.

Di Kongres AS, aturan soal pelarangan dan pengetatan senjata pun masih menjadi perdebatan alot.

Salah satu anggota dari partai Republik menilai kepemilikan senjata bagian dari kebebasan. Partai ini juga disebut-sebut tak mendukung UU yang mengatur hal itu lebih jauh.

Di sisi lain, Partai Demokrat juga sangat menghargai pendapat orang, hukum, dan begitu demokratis. Mereka tak akan buru-buru memutuskan kebijakan, apalagi menyoal status darurat senjata.

"Kebijakan darurat bukan sesuatu yang sejalan dengan Demokrat, dengan semangat menghargai pendapat orang, hukum, dan aspek demokrasi sangat didengar," kata Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siswanto.

Ia kemudian berujar, "Jadi tak mungkin cepat-cepat menggunakan [penetapan] darurat untuk mengatasi masalah semacam itu [kasus penembakan]."

Kebijakan ekonomi AS juga jadi penghalang. Baca penjelasan lebih lanjut di halaman berikutnya >>>

Penembakan AS Menggila, Kenapa Biden Tak Tetapkan Darurat Senjata Api?

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER