Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan keadaan darurat selama tiga bulan untuk 10 provinsi terdampak gempa Turki.
Kesepuluh provinsi itu yakni Kahramanmaras, Gaziantep, Adana, Adiyaman, Diyarbakir, Hatay, Kilis, Malatya, Osmaniye, dan Sanliurfa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (10/2), Erdogan mengatakan pemerintah bakal menanggung biaya sewa tempat tinggal bagi warga terdampak gempa selama satu tahun.
Dia menegaskan pemerintah bakal menanggung biaya hotel bagi mereka yang tak ingin tinggal di tenda pengungsian.
Dalam kesempatan itu, Erdogan juga mengatakan bakal membangun kembali bangunan yang roboh dalam kurun waktu tersebut.
(blq/sfr)