Bani Nadhir turut melanggar perjanjian damai yang telah dibuat oleh Nabi Muhammad sehingga harus diusir.
Suatu ketika, kala Nabi Muhammad sedang mendatangi kaum Nadhir untuk meminta bantuan, beliau diberitahu Malaikat Jibril bahwa Bani Nadhir sedang merencanakan pembunuhan dirinya.
Nabi Muhammad lantas pergi dari wilayah Nadhir dan mengutus seseorang untuk menyampaikan bahwa dirinya tahu soal siasat keji tersebut. Rasulullah pun mengusir Bani Nadhir dari permukiman. Namun, mereka ogah pergi dan bahkan mengancam untuk melawan pasukan Rasulullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena penolakan itu, Nabi Muhammad pun mengepung kaum Nadhir. Selama pengepungan, Nadhir melawan habis-habisan sambil berharap dapat bantuan dari sekutunya, yaitu Bani Quraizhah, Bani Ghatafan, dan Abullah bin Ubayy.
Kendati, Bani Quraizhah menolak membantu karena tak mau melanggar perjanjian dengan Rasulullah. Bani Ghatafan juga tak memberikan kejelasan. Sementara Abdullah mengaku kekuatannya tak mampu mengatasi serangan musuh.
Harapan untuk mendapat bantuan itu pun pupus. Mereka akhirnya menyerah.
Bani Nadhir lantas meninggalkan permukimannya di sekitar Madinah dengan membawa seluruh harta benda mereka.
Quraizhah juga menjadi suku Yahudi yang diusir dari permukimannya di Madinah. Kaum ini diusir setelah berkhianat karena membantu kaum Musyrikin melawan Muslim dalam Perang Khandaq.
Pasukan Nabi Muhammad pun mengepung Bani Quraizhah selama 25 hari. Pemuka Bani Quraizhah, Ka'b bin Asad, tak tahan dengan pengepungan dan mengajukan tiga saran kepada orang-orang kaumnya. Saran pertama, yakni mengikuti ajaran Rasulullah.
Namun, salah seorang kaum Quraizhah menolak dan menyatakan bakal memilih mati dan tetap mengikuti hukum Taurat alih-alih Al Quran.
Lihat Juga : |
Ka'b pun menawarkan saran kedua yakni membunuh anak dan istri mereka agar tak ada keturunan yang perlu dikhawatirkan apabila mereka dibunuh pasukan Rasulullah.
Saran itu pun kembali ditolak karena orang-orang Quraizhah tak tega membunuh anak dan istrinya.
Ka'b akhirnya memberikan saran ketiga yaitu menyerang pasukan Nabi Muhammad. Akan tetapi saran itu juga ditolak.
Meski begitu, pada akhirnya, kaum Quraizhah menyerah dan tunduk di bawah keputusan hukum Nabi Muhammad.
(blq/bac)