Alasan Jepang Ubah Batas Usia Persetujuan Hubungan Seks Jadi 16 Tahun

isa | CNN Indonesia
Jumat, 16 Jun 2023 16:49 WIB
Alasan Jepang ubah batas usia persetujuan hubungan seks jadi 16 tahun. (AFP/YUICHI YAMAZAKI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Parlemen Jepang sepakat mengadopsi undang-undang untuk menaikkan usia konsensus atau persetujuan melakukan hubungan seksual dari 13 menjadi 16 tahun pada Jumat (16/6).

Rancangan undang-undang (RUU) itu juga bakal mengatur kriminalisasi bagi pelaku voyeurisme atau kebiasaan mengintip hingga perkosaan.

Dalam aturan itu, mereka yang merayu, mengintimidasi, atau menggunakan uang untuk bertemu anak di bawah 16 tahun demi tujuan seksual akan dikenai hukuman penjara hingga satu tahun atau denda 500 ribu yen atau sekitar Rp53 juta.

Terlepas dari isi RUU itu, mengapa Jepang mengubah usia persetujuan melakukan hubungan seksual?

Langkah itu muncul sebagai bagian dari perubahan undang-undang Jepang tentang kejahatan seksual.

Aturan tersebut juga muncul usai protes publik terkait serangkaian pembebasan pelaku pelecehan seksual meningkat.

Selain itu, kasus orang yang mengambil foto dan video dengan maksud mengeksploitasi secara seksual tanpa persetujuan, termasuk rekaman remaja perempuan juga meningkat.

Banyak pihak menyambut baik langkah terbaru Jepang. Namun, mereka juga menilai pemerintah perlu memastikan perlindungan yang lebih besar terhadap perempuan dan anak perempuan di Jepang, demikian dikutip Washington Post.

"Itu masih jauh dari realitas kejahatan seksual dan hanya benar-benar permukaan. Saya sangat berharap undang-undang akan bisa segera membaca realita,"kata pendiri kelompok penyintas kekerasan seksual Be Brave Japan, Ikuko Ishida.

Perubahan tersebut merupakan bagian dari modernisasi undang-undang untuk melindungi korban dar kejahatan seksual secara bertahap.

Pada 2017, Jepang sempat merevisi KUHP dan Hukum Acara Pidana untuk menjelaskan apa yang dimaksud dengan pemerkosaan dan menghapus ketentuan bahwa hanya perempuan yang bisa menjadi korban kekerasan seksual.

Jepang didominasi laki-laki dan sangat sedikit perwakilan perempuan dalam posisi kekuasaan.

Pemerintah, yang sebagian besar dijalankan laki-laki elit dan konservatif, dianggap lamban dalam mengadopsi perubahan menyangkut kesejahteraan perempuan dan anak perempuan.

(bac)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK