Apakah Keluarga Korban Kapal Selam Titanic Bisa Gugat OceanGate?

CNN Indonesia
Jumat, 23 Jun 2023 19:52 WIB
Lima penumpang kapal selam wisata bangkai Titanic dinyatakan meninggal dunia usai puing-puing kapal selam ditemukan pada Kamis (22/6).
Keluarga korban bisa menggugat OceanGate terkait kecelakaan kapal selam Titan. (AFP/HANDOUT)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lima penumpang kapal selam wisata bangkai Titanic dinyatakan meninggal dunia usai puing-puing kapal selam ditemukan pada Kamis (22/6).

Kapal itu hilang sejak Minggu (18/6) usai menyelam sekitar 1 jam 45 menit di lepas pantai St John Newfoundland, Kanada. Lima penumpang kapal termasuk dua miliarder asal Pakistan dan Inggris, serta CEO OceanGate Expeditions selaku perusahaan perjalanan yang bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah pernyataan pun muncul soal apakah keluarga korban bisa menggugat OceanGate, menimbang para penumpang yang diduga telah menandatangani surat pernyataan melepaskan tuntutan terkait kematian.

Para penumpang, yang membayar sebesar 250 ribu dolar atau sekitar Rp3,7 miliar untuk perjalanan itu, diyakini telah menandatangani surat perjanjian mengenai risiko kematian.

Jurnalis CBS News mengatakan dia pernah menandatangani surat semacam itu pada Juli 2022 kala mencoba menaiki Titan. Bahkan, kata dia, pernyataan soal kematian disebut tiga kali di halaman pertama.

[Gambas:Video CNN]

Reuters tidak dapat mengonfirmasi secara independen mengenai surat pernyataan tersebut. OceanGate sejauh ini tidak menanggapi permintaan komentar.

Menurut ahli hukum, surat pernyataan melepaskan tuntutan bisa ditolak hakim jika ada bukti kelalaian atau bahaya besar yang tidak sepenuhnya diungkapkan.

"Jika ada aspek desain atau konstruksi kapal ini yang dirahasiakan dari penumpang atau dioperasikan secara sadar meskipun ada informasi bahwa itu tidak cocok untuk penyelaman ini, itu benar-benar akan bertentangan dengan validitas perjanjian," kata pengacara cedera pribadi dan pakar hukum maritim, Matthew D. Shaffer.

Namun demikian, OceanGate bisa berargumen bahwa mereka tidak terlalu lalai dan bahwa surat pernyataan berlaku karena mereka sepenuhnya menggambarkan bahaya yang mengintai dalam pipa ledeng di bagian terdalam lautan, dalam kapal selam seukuran minivan.

Tingkat potensi kelalaian sekaligus bagaimana hal itu dapat berdampak pada penerapan surat pernyataan bakal tergantung pada penyebab kapal itu meledak, yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

"Ada begitu banyak contoh berbeda mengenai apa yang mungkin masih bisa diklaim pihak keluarga meskipun ada surat pernyataan melepaskan tuntutan," katanya.

"Namun, sampai kami tahu penyebabnya, kami tidak dapat menentukan apakah surat itu berlaku."

Keluarga korban tidak dapat dihubungi pada Kamis (22/6). Tak diketahui apakah mereka akan mengajukan tuntutan atau tidak.

OceanGate sendiri merupakan perusahaan kecil yang berbasis di Everett, Washington. Tidak jelas apakah perusahaan punya aset untuk membayar kerusakan yang signifikan itu atau akan memberikan sesuatu sebagai pertanggungjawaban.

Meski begitu, pihak keluarga bisa mengumpulkan polis asuransi perusahaan jika memilikinya.

Keluarga juga bisa meminta ganti rugi dari pihak luar yang merancang atau membantu membangun atau membuat komponen untuk Titan jika benar ditemukan ada kelalaian yang menyebabkan ledakan dari dalam kapal itu.

Lanjut baca di halaman berikutnya...

Undang-Undang Kematian di Laut Lepas

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER