5 TKI Dipecat Perusahaan usai Diduga Korban Pungli Pekerja ke Inggris

CNN Indonesia
Selasa, 23 Jul 2024 11:11 WIB
5 WNI diduga menjadi korban penipuan rekrutmen pekerja migran di perkebunan di Inggris dengan 2 agen penyalur asal RI jadi sorotan kasus ini.
Ilustrasi. (AFP/JOSEPH PREZIOSO)
Jakarta, CNN Indonesia --

Lima warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penipuan rekrutmen pekerja migran di perkebunan di Inggris.

Dalam laporan eksklusif The Guardian yang rilis pada Minggu (21/7), sejumlah WNI ini disebut telah membayar ribuan pound sterling untuk bisa dikirim bekerja di perusahaan perkebunan di Inggris. Namun, mereka mendadak dirumahkan oleh perusahaan yang merekrut lantaran dianggap "lelet" dalam bekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu warga Indonesia yang diwawancarai The Guardian mengatakan ia sampai harus menjual tanah keluarga hingga sepeda motor orang tuanya untuk membayar biaya lebih dari £2.000 (Rp41 juta) demi bisa bekerja di Inggris pada Mei lalu.

Menurut laporan koran Inggris tersebut, kelima WNI ini baru tiba di Inggris sekitar pertengahan Mei lalu dan dipecat pada 24 Juni. Mereka semua langsung dipulangkan ke Indonesia pada 25 Juni.

Namun, dua dari lima WNI ini dilaporkan kabur ke London dan menolak dipulangkan sesuai jadwal. Mereka kini bekerja di rumah pengemasan usai mendapatkan bantuan dari aktivis kesejahteraan pekerja migran di Inggris.

Lembaga Pengawas Eksploitasi Buruh Inggris kini tengah menyelidiki dugaan bahwa para pekerja ini merupakan korban penipuan rekrutmen tenaga kerja. Lembaga itu menyebutkan penyelidikan awal mengungkap bahwa para pekerja harus membayar biaya tambahan ilegal hingga £1.100 oleh sebuah organisasi di Indonesia yang mengklaim bisa membawanya ke Inggris lebih cepat.

Biaya itu di luar biaya£1.000 untuk tiket pesawat, pengurusan visa, dan biaya perekrutan berlisensi.

The Guardian telah berbicara kepada empat pekerja yang dipecat dan tiga kasus di antaranya menunjukkan bukti pembayaran biaya ke pihak ketiga (agen penyalur) sebagai tambahan dari biaya di atas.

Pada 2022 lalu, The Guardian juga berhasil mengungkap kasus serupa, di mana sekelompok pekerja migran dari Indonesia datang ke Inggris dengan utang hingga £5.000 kepada broker asing ilegal.

Utang itu berasal dari pihak ketiga dan AG, suatu agensi penyalur tenaga kerja di Inggris yang sudah tidak memiliki lisensi sebagai sponsor pekerja musiman.

Tuduhan atas pembayaran pungutan liar di Indonesia ini pun menimbulkan pertanyaan tentang risiko eksploitasi dalam skema pekerja musiman yang memungkinkan pekerja dari luar negeri mendapatkan visa enam bulan untuk bekerja di pertanian dan perkebunan Inggris.

Alasan pemecatan

Sebuah perusahaan perkebunan di Hereford, Haygrove, mengatakan telah memberikan surat peringatan kepada lima pekerja itu mengingatkan mereka soal kecepatan dalam memetik buah sebelum pemecatan.

Surat itu diserahkan antara lima hingga enam minggu setelah mereka mulai bekerja. Sehari setelahnya, mereka pun dipesankan tiket penerbangan pulang oleh perekrut mereka.

Para pekerja mengaku mereka ditarget untuk memetik 20 kg buah ceri per jam. Mereka mengaku sulit memenuhi target itu karena jumlah buah yang semakin sedikit dari hari ke hari.

Direktur pelaksana Haygrove, Beverly Dixon, menyampaikan perkebunan secara konsisten harus memberikan upah para pekerja karena kinerja yang buruk dan telah mendukung mereka untuk berusaha meningkatkan kualitasnya.

Ia menyampaikan target ditetapkan berdasarkan standar yang dapat dicapai. Bahkan, menurutnya, mayoritas pemetik buah lain terkadang bisa mencapai target lebih dari dua kali lipat dalam waktu yang ditentukan.

Dugaan Praktik Pungli Penyalur RI

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER