Jakarta, CNN Indonesia --
Australia dan Jepang menjadi dua negara tujuan favorit bagi pekerja migran internasional, termasuk dari Indonesia, berkat tingginya permintaan tenaga kerja, gaji kompetitif, dan peluang untuk menetap secara legal.
Australia dikenal sebagai negara dengan tingkat pengangguran yang rendah, sekitar 3,5% hingga 4%.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara ini menawarkan berbagai jenis visa kerja, baik sementara maupun permanen, tergantung pada jenis pekerjaan dan latar belakang pemohon.
Industri yang Banyak Membutuhkan Migran:
- Konstruksi
- Perawatan lansia (aged care)
- Perhotelan dan pariwisata
- IT dan teknik
- Pertanian dan pekerjaan musiman di wilayah regional
Beberapa visa kerja populer di Australia
Skilled Regional (Provisional) Visa (489): Tinggal hingga 4 tahun di wilayah regional, dapat berlanjut ke PR (permanent residency).
Temporary Graduate Visa (485): Untuk lulusan dari institusi Australia, berlaku 18 bulan hingga 4 tahun.
Skills in Demand Visa (482): Disponsori oleh perusahaan di Australia, berlaku sampai 4 tahun.
Working Holiday Visa (417) dan Work and Holiday Visa (462): Untuk usia 18-30 dari negara tertentu, tinggal dan bekerja selama 12 bulan (bisa diperpanjang jika bekerja di sektor tertentu di daerah regional).
Skilled Independent Visa (189): Visa permanen tanpa sponsor, berbasis sistem poin.
Tipe Visa Kerja Australia lainnya
Employer Nomination Scheme (Subclass 186): Visa permanen bagi pekerja yang dinominasikan oleh perusahaan di Australia.
Skilled Nominated Visa (Subclass 190): Visa permanen untuk pekerja ahli yang dinominasikan oleh pemerintah negara bagian atau teritori Australia.
Training Visa (Subclass 407): Untuk mengikuti pelatihan kerja berbasis keahlian atau pengembangan profesional di Australia.
Temporary Skill Shortage (TSS) Visa (Subclass 482): Sudah disebut sebelumnya, tapi perlu dicatat ada 3 alur: short-term stream, medium-term stream, dan labour agreement stream.
Skilled Work Regional (Provisional) Visa (Subclass 491): Untuk tinggal dan bekerja di wilayah regional dengan sponsor dari negara bagian atau kerabat di wilayah tersebut.
Business Innovation and Investment Visa (Subclass 188): Untuk pekerja atau investor yang ingin menjalankan bisnis di Australia.
Distinguished Talent Visa (Subclass 124/858): Visa permanen untuk individu dengan prestasi luar biasa di bidang akademik, seni, olahraga, atau profesi lain.
Biaya Visa Kerja Australia
Visa Sementara: Mulai dari A$345 hingga A$3.115 (sekitar Rp3,5 juta hingga Rp32 juta)
Working Holiday Visa: A$650 (sekitar Rp6,7 juta)
Visa Permanen: Bisa mencapai lebih dari A$4.000 tergantung kategori.
Durasi Tinggal
Visa sementara: 3 bulan hingga 4 tahun.
Visa permanen: berlaku seumur hidup dan dapat mengarah ke kewarganegaraan.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Jepang juga menjadi negara tujuan utama dengan lebih dari 18 juta peluang kerja dan sistem kerja yang mendukung keseimbangan hidup.
Industri yang Terbuka untuk Pekerja Asing:
- Perawatan lansia (nursing care)
- Industri makanan dan minuman
- Pertanian dan perikanan
- Konstruksi
- Perhotelan dan industri akomodasi
- Reparasi otomotif
- Industri manufaktur
- Penerbangan dan pelayaran
Jenis Visa Kerja Populer di Jepang
Specified Skilled Worker Visa (SSW): Untuk pekerja dengan keahlian di 16 sektor industri. Berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang hingga total lima tahun.
SSW2: Bagi pemegang SSW1 yang naik jabatan, berlaku lebih lama dan bisa membawa keluarga.
Visa kerja reguler: Untuk profesi seperti guru, insinyur, penerjemah, jurnalis, dan profesor.
Tambahan Tipe Visa Kerja Jepang (selain yang sudah disebutkan)
Engineer/Specialist in Humanities/International Services Visa: Untuk profesi seperti IT, penerjemah, akuntan, dan pekerjaan internasional lainnya.
Intra-Company Transferee Visa: Untuk karyawan yang dipindahkan dari cabang luar negeri ke kantor pusat/perwakilan di Jepang.
Skilled Labor Visa: Untuk pekerjaan yang memerlukan keterampilan khusus seperti koki masakan asing, pengrajin, atau pilot.
Business Manager Visa: Untuk mendirikan atau menjalankan bisnis di Jepang.
Highly Skilled Professional Visa (HSP): Visa poin untuk tenaga kerja berkualifikasi tinggi, dengan masa tinggal lebih fleksibel dan jalur cepat ke PR (Permanent Residency).
Technical Intern Training Program (TITP): Program magang teknis (sering dikelola oleh OTIT), biasanya untuk pekerja dari negara berkembang untuk pelatihan kerja di Jepang.
Biaya Visa Kerja Jepang
Visa masuk tunggal: ¥3.000 (sekitar Rp300 ribu)
Visa masuk double entry: ¥6.000 (sekitar Rp600 ribu)
Visa kerja Jepang umumnya diproses dalam waktu 5-10 hari kerja, jauh lebih cepat dibanding banyak negara lainnya.
Lembaga Penyalur Resmi untuk Pengurusan Visa Kerja
Agar proses pengajuan visa kerja ke Australia dan Jepang lebih aman dan sesuai regulasi, penting untuk menggunakan jalur resmi melalui lembaga yang diakui pemerintah atau mitra terpercaya.
Australia
Registered Migration Agents (RMA)
Hanya agen migrasi bersertifikat (terdaftar di MARA - Migration Agents Registration Authority) yang legal memberikan konsultasi visa. Cek keabsahan agen di mara.gov.au
Yayasan/Program Pemerintah RI
BNP2TKI / BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia): Menyediakan program kerja sama resmi antar pemerintah untuk tenaga kerja Indonesia ke Australia.
Jepang
Situs resmi bp2mi.go.id Menyediakan informasi dan jalur legal penempatan ke Jepang, termasuk program SSW.
Syarat Lainnya
Bekerja secara legal di Australia atau Jepang membutuhkan persiapan dokumen yang lengkap, termasuk bukti keuangan, kontrak kerja, hasil tes bahasa (jika diminta), dan surat keterangan sehat.
Pastikan juga seluruh dokumen diterjemahkan oleh penerjemah tersertifikasi (NAATI untuk Australia) agar diterima oleh otoritas imigrasi setempat.