Jepang juga menjadi negara tujuan utama dengan lebih dari 18 juta peluang kerja dan sistem kerja yang mendukung keseimbangan hidup.
Industri yang Terbuka untuk Pekerja Asing:
- Perawatan lansia (nursing care)
- Industri makanan dan minuman
- Pertanian dan perikanan
- Konstruksi
- Perhotelan dan industri akomodasi
- Reparasi otomotif
- Industri manufaktur
- Penerbangan dan pelayaran
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenis Visa Kerja Populer di Jepang
Specified Skilled Worker Visa (SSW): Untuk pekerja dengan keahlian di 16 sektor industri. Berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang hingga total lima tahun.
SSW2: Bagi pemegang SSW1 yang naik jabatan, berlaku lebih lama dan bisa membawa keluarga.
Visa kerja reguler: Untuk profesi seperti guru, insinyur, penerjemah, jurnalis, dan profesor.
Tambahan Tipe Visa Kerja Jepang (selain yang sudah disebutkan)
Engineer/Specialist in Humanities/International Services Visa: Untuk profesi seperti IT, penerjemah, akuntan, dan pekerjaan internasional lainnya.
Intra-Company Transferee Visa: Untuk karyawan yang dipindahkan dari cabang luar negeri ke kantor pusat/perwakilan di Jepang.
Skilled Labor Visa: Untuk pekerjaan yang memerlukan keterampilan khusus seperti koki masakan asing, pengrajin, atau pilot.
Business Manager Visa: Untuk mendirikan atau menjalankan bisnis di Jepang.
Highly Skilled Professional Visa (HSP): Visa poin untuk tenaga kerja berkualifikasi tinggi, dengan masa tinggal lebih fleksibel dan jalur cepat ke PR (Permanent Residency).
Technical Intern Training Program (TITP): Program magang teknis (sering dikelola oleh OTIT), biasanya untuk pekerja dari negara berkembang untuk pelatihan kerja di Jepang.
Visa masuk tunggal: ¥3.000 (sekitar Rp300 ribu)
Visa masuk double entry: ¥6.000 (sekitar Rp600 ribu)
Visa kerja Jepang umumnya diproses dalam waktu 5-10 hari kerja, jauh lebih cepat dibanding banyak negara lainnya.
Agar proses pengajuan visa kerja ke Australia dan Jepang lebih aman dan sesuai regulasi, penting untuk menggunakan jalur resmi melalui lembaga yang diakui pemerintah atau mitra terpercaya.
Australia
Registered Migration Agents (RMA)
Hanya agen migrasi bersertifikat (terdaftar di MARA - Migration Agents Registration Authority) yang legal memberikan konsultasi visa. Cek keabsahan agen di mara.gov.au
Yayasan/Program Pemerintah RI
BNP2TKI / BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia): Menyediakan program kerja sama resmi antar pemerintah untuk tenaga kerja Indonesia ke Australia.
Jepang
Situs resmi bp2mi.go.id Menyediakan informasi dan jalur legal penempatan ke Jepang, termasuk program SSW.
Bekerja secara legal di Australia atau Jepang membutuhkan persiapan dokumen yang lengkap, termasuk bukti keuangan, kontrak kerja, hasil tes bahasa (jika diminta), dan surat keterangan sehat.
Pastikan juga seluruh dokumen diterjemahkan oleh penerjemah tersertifikasi (NAATI untuk Australia) agar diterima oleh otoritas imigrasi setempat.
(zdm/bac)