Belanda secara resmi melarang dua menteri sayap kanan ekstrem Israel memasuki wilayahnya.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk kecaman atas situasi yang dinilai "tidak tertahankan dan tidak dapat dibenarkan" di Jalur Gaza Palestina, sebagaimana disampaikan dalam surat resmi yang dipublikasikan pada Senin (28/7) malam waktu setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua menteri Israel yang dilarang masuk ini ialah Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Pertahanan Bezalel Smotrich.
Pemerintah Belanda menuduh keduanya secara berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina dan menyerukan "pembersihan etnis" di Jalur Gaza.
Dikutip AFP, pemerintah Belanda juga akan memanggil Duta Besar Israel untuk menyampaikan langsung protes resmi terkait kebijakan dan pernyataan para pejabat Israel tersebut.
Langkah ini mengikuti kebijakan serupa yang telah lebih dulu diambil oleh Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Norwegia pada bulan lalu.
Dalam surat tersebut, pemerintah Belanda juga menyatakan dukungannya terhadap rekomendasi Uni Eropa untuk membatasi akses Israel terhadap program pendanaan riset andalan Uni Eropa.
Selain itu, Belanda menegaskan akan mendorong penerapan sanksi dagang jika Israel terbukti melanggar perjanjian dengan Uni Eropa terkait peningkatan bantuan kemanusiaan ke Gaza
(zdm/rds/bac)