Jakarta, CNN Indonesia -- Kisah Satria Arta Kumbara, mantan anggota marinir TNI Angkatan Laut, yang belakangan ini menjadi sorotan publik.
Ia memilih keluar dari keanggotaan marinir TNI AL dan bergabung menjadi tentara asing bayaran Rusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dalam video yang beredar luas, Satria menyatakan penyesalannya dan keinginannya untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Itu setelah ia menyadari bahwa kontrak militer yang ia tandatangani dengan Kementerian Pertahanan Rusia membuatnya kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.
Kisah Satria menjadi gambaran nyata dari pola perekrutan tentara asing oleh Rusia yang mengiming-imingi berbagai keuntungan, termasuk status kewarganegaraan.
Para tentara asing ini, seperti Satria, ditawarkan insentif yang menarik, mulai dari gaji tinggi, izin tinggal, hingga janji menjadi warga negara Rusia hanya dengan satu tahun masa dinas militer.
Namun di balik janji tersebut, banyak tentara asing justru menghadapi realitas pahit.
Sebagian besar dari mereka tidak memahami konsekuensi hukum dari kontrak militer yang mereka tanda tangani.
Tak sedikit pula yang awalnya dijanjikan peran ringan di area aman, namun akhirnya dikirim langsung ke garis depan sebagai "umpan meriam" tanpa pelatihan yang cukup, tanpa fasilitas medis, bahkan tanpa pendampingan bahasa.
Modus rekrutmen dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari promosi di media sosial seperti YouTube, agen, hingga jaringan perekrut yang menawarkan pekerjaan aman di Moskow.
Dalam beberapa kasus, para relawan bahkan berasal dari kalangan tahanan yang dijanjikan penghapusan hukuman jika bersedia ikut berperang.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Cerita Warga Sri Lanka
Ilustrasi tentara bayaran. (REUTERS/Thomas Mukoya)
Cerita lainnya adalah seorang pria asal Sri Lanka berusia 21 tahun, tertarik bergabung setelah dijanjikan gaji US$2.300 (sekitar Rp37 juta) per bulan dan kewarganegaraan Rusia untuk dirinya serta orang tuanya.
Namun, bukannya bekerja sebagai pembantu logistik seperti yang dijanjikan, ia malah dikirim ke medan perang di Ukraina dan ditangkap setelah terluka.
Kondisi serupa dialami oleh pria asal Nepal berusia 35 tahun yang sebelumnya bekerja sebagai sopir taksi dengan penghasilan minim.
Tertarik janji penghasilan besar, ia menandatangani kontrak selama satu tahun dan setelah pelatihan singkat, dikirim ke wilayah Donetsk, salah satu garis depan di medan perang Rusia vs Ukraina.
Ia pun terluka di medan tempur. Di unitnya, terdapat puluhan warga asing lainnya dari Nepal, India, hingga Rusia, yang hanya mengandalkan alat penerjemah suara untuk berkomunikasi.
Namun ketika mencoba untuk pulang atau mundur dari pertempuran, mereka justru diancam hukuman penjara hingga 15 tahun karena telah terikat kontrak militer Rusia.
Banyak diantara mereka yang akhirnya terjebak, tidak bisa kembali ke negara asalnya, dan berada di zona konflik tanpa perlindungan hukum yang jelas.
Pengalaman Satria Kumbara menunjukkan betapa beratnya konsekuensi bagi warga asing yang terpancing tawaran menjadi tentara relawan di Rusia.
Selain kehilangan kewarganegaraan, mereka juga bisa terjebak dalam medan perang dan eksploitasi, tanpa akses hukum atau perlindungan diplomatik dari negara asal.