Wanita di Iran Tega Bunuh 11 Suami Demi Dapat Warisan

CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 19:55 WIB
Seoraang perempuan di Iran Kolsoum Akbari bunuh 11 orang suaminya sejak 2001 demi incar warisan.
Ilustrasi. Perempuan di Iran bunuh 11 suaminya demi incar warisan. Foto: niekverlaan/Pixabay
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang perempuan di Iran tega membunuh 11 suaminya dalam kurun waktu lebih dari 20 tahun demi mendapatkan warisan.

Kolsoum Akbari, perempuan yang secara resmi tercatat berusia 50 tahun namun diyakini lebih tua dari itu, didakwa atas pembunuhan tingkat pertama dan satu tuduhan percobaan pembunuhan, karena menewaskan 11 pria yang merupakan suaminya dari tahun ke tahun.

Menurut dokumen pengadilan, Akbari diduga telah meracuni suami-suaminya, yang mulai dia lakukan pada tahun 2001. Ia diyakini membunuh suami-suaminya sendiri demi mendapatkan harta peninggalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat kabar Iran, Haft-e Sobh, melaporkan kasus ini terungkap pertama kali pada 2023, ketika kematian seorang pria lanjut usia bernama Azizollah Babaei dicurigai oleh keluarganya.

Babaei baru saja menikah dengan Akbari. Putranya kemudian menaruh curiga pada sang ibu sambung setelah ayahnya meninggal mendadak tak lama setelah pernikahannya.

Sang putra mendesak digelar penyelidikan atas kematian ayahnya. Ia juga meminta autopsi. Namun, saat itu tak ada bukti pasti.

Secercah kejelasan kemudian muncul ketika seorang teman berbagi cerita yang hampir mirip, yaitu ayahnya nyaris meninggal setelah menikah dengan perempuan bernama Kolsoum Akbari, yang diduga meracuninya dengan minuman beralkohol.

Ayah temannya itu selamat dan langsung menceraikannya. Kesaksian ini pun mendorong penyelidik untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Dilansir dari Al Arabiya, Akbari diduga menggunakan campuran obat diabetes dan obat perangsang gairah seksual untuk melemahkan suami-suaminya secara perlahan. Terkadang, racikan itu bahkan dicampur dengan alkohol.

Dalam satu kasus, Akbari diduga juga mencekik suaminya dengan handuk basah setelah memberinya obat bius. Dalam kasus lain, ia dikatakan terus memberikan obat bius kepada suaminya yang sempat siuman hingga akhirnya tewas.

Dalam setiap kasus, Akbari dilaporkan menuntut warisan atau bayaran mas kawin setelah suaminya meninggal.

Akbari kini telah ditangkap dan telah mengakui aksi kejinya selama pemeriksaan. Ia awalnya berusaha menyangkal namun jaksa penuntut terus membeberkan bukti hingga mau tak mau ia mengaku.

Kasus ini menarik perhatian publik di Iran karena lebih dari 45 penggugat merupakan anggota keluarga dan ahli waris korban. Mereka bersama-sama menuntut Akbari.

Keluarga empat korban secara resmi menuntut agar Akbari dihukum mati. Sementara keluarga korban lain baru akan mengajukan tuntutan di sidang berikutnya.

Pengacara Akbari berpendapat bahwa kesehatan mental kliennya perlu dievaluasi dalam kasus ini. Kendati demikian, salah satu kerabat korban tegas menolak dan menyatakan bahwa "tidak ada orang gila yang bisa mengatur rencana metodis seperti itu dan memanipulasi begitu banyak keluarga."

(blq/dna)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER