Kejaksaan Agung (Kejagung) Malaysia memutuskan menggelar inkues atau penyelidikan ulang mengenai penyebab kematian Zara Qairina Mahathir, usai memicu kontroversi publik terkait dugaan bullying.
Zara adalah siswi kelas satu Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah, Malaysia, yang meninggal dunia pada 17 Juli usai ditemukan tak sadarkan diri di saluran air dekat asrama sekolah sehari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan awal menyebutkan Zara jatuh dari lantai tiga asrama. Namun, publik meyakini ia mengalami perundungan yang melibatkan anak-anak pejabat tinggi.
Dalam sebuah pernyataan, Kejagung menjelaskan keputusan inkues ini dilakukan setelah pihaknya meninjau laporan investigasi yang diserahkan polisi pada Selasa (12/8).
"Tujuan dari inkues ini adalah untuk menentukan penyebab dan keadaan kematian, termasuk apakah ada unsur pidana dalam kematian Zara Qairina," demikian pernyataan Kejagung Malaysia, seperti dikutip Malay Mail.
Kejagung menyatakan proses inkues akan dilakukan oleh Mahkamah Koroner secara independen dan transparan sesuai hukum. Pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan Pasal 339 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Kematian Zara memicu kontroversi di kalangan publik setelah jenazahnya dimakamkan begitu saja tanpa dilakukan post-mortem. Padahal, terdapat memar di tubuhnya, yang ditemukan oleh sang ibunda ketika memandikan jenazahnya.
Pengacara keluarga Zara kemudian mendesak agar makamnya dibongkar dan dilakukan autopsi.
Menurut pengacara, polisi juga tidak mengambil pakaian Zara untuk pemeriksaan forensik, yang seharusnya dilakukan sesuai prosedur kasus kriminal pada umumnya.
Publik pun berspekulasi bahwa ada perundungan yang dialami Zara serta dugaan keterlibatan individu berpengaruh. Spekulasi publik semakin menjadi-jadi setelah rekaman percakapan telepon antara Zara dan ibunya terungkap, di mana Zara mengeluh kepada ibunya mengenai beberapa siswa senior di sekolahnya yang tidak senang dengannya dan kerap mengganggunya.
Tuduhan keterlibatan individu berpengaruh ini telah dibantah oleh berbagai pihak terkait.
Ratusan hingga ribuan orang di seluruh Sabah, termasuk di Tawau, Sandakan, dan Lahad Datu, kemudian menggelar unjuk rasa untuk menuntut keadilan bagi Zara. Ribuan orang lainnya menyusul dalam demonstrasi lainnya di Labuan dan Sipitang.
Melihatnya masifnya perhatian publik, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim bersuara dan menegaskan penyelidikan "cepat dan transparan" akan dilakukan dalam kasus meninggalnya Zara. Anwar menyatakan akan menghukum semua pelaku jika benar ada bukti pelanggaran.
Kejagung Malaysia pada 8 Agustus akhirnya memerintahkan ekshumasi makam Zara untuk dilakukan autopsi. Pembongkaran makam itu dilakukan pada 9 Agustus dan autopsi dilakukan pada 10 Agustus di Rumah Sakit Queen Elizabeth I Kota Kinabalu.
(blq/bac)