Duduk Perkara Sengketa RI dan Malaysia soal Blok Ambalat

zdm | CNN Indonesia
Jumat, 08 Agu 2025 11:20 WIB
Ambalat adalah blok laut seluas sekitar 15.235 kilometer persegi di Selat Makassar, dekat perbatasan antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Utara, Indonesia.
Apa itu Blok Ambalat yang jadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia? (Tangkapan Layar Google Maps)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto menegaskan keinginan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan persoalan wilayah maritim di Ambalat secara damai dan melalui iktikad baik bersama Malaysia.

Hal itu disampaikan Prabowo menanggapi penyebutan Laut Sulawesi oleh Malaysia dalam Peta Baru 1979 untuk wilayah yang oleh Indonesia dikenal sebagai Ambalat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada iktikad baik dari dua pihak. Kita jangan, biasalah ada mungkin. Intinya kita mau penyelesaian yang baik," ujar Prabowo usai menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Bandung, Kamis (7/8).

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Mohamad Hasan menyatakan klaim negaranya atas wilayah tersebut diperkuat dengan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 terkait Kepulauan Sipadan dan Ligitan.

Menurutnya, semua diskusi akan dilakukan dalam kerangka diplomatik, hukum, dan teknis. Pernyataan ini mengundang perhatian berbagai pihak di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai penggunaan istilah "Laut Sulawesi" oleh Malaysia bukan sekadar masalah nama, melainkan bagian dari strategi klaim wilayah.

Ia mendorong penyelesaian berbasis hukum internasional, termasuk melalui forum ASEAN.

Apa itu Ambalat?

Ambalat adalah blok laut seluas sekitar 15.235 kilometer persegi yang terletak di perairan Laut Sulawesi atau Selat Makassar, di dekat perbatasan antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Utara, Indonesia.

Wilayah ini dinilai sangat strategis karena mengandung cadangan minyak dan gas bumi, khususnya di Blok ND6 dan ND7 yang telah diberikan konsesi oleh Malaysia kepada perusahaan migas asing, termasuk Shell.

Ambalat menjadi titik sengketa antara Indonesia dan Malaysia karena kedua negara mengeklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari yurisdiksi maritim masing-masing.

Pemerintah Indonesia secara konsisten menyebut Ambalat sebagai bagian sah dari wilayah NKRI.

Sementara itu, Malaysia menggunakan istilah Laut Sulawesi untuk menyebut wilayah yang sama dan mengklaim ND6 dan ND7 sebagai milik mereka.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Sejarah Ketegangan RI dan Malaysia di Ambalat

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER