Heboh 4.100 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjerat utang pada 2020 hingga Juni 2025.
Kasus tersebut terjadi di negara tetangga Indonesia, Malaysia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka tersebut sekitar 0,3 persen dari 1,6 juta tenaga kerja sektor publik di Malaysia. Penyebab utamanya adalah terkait utang rumah tangga.
Anggota parlemen Malaysia Abdul Latif Abdul Rahman mempertanyakan langkah pemerintah terkait tren mengkhawatirkan soal utang rumah tangga, yang meningkat terutama di kalangan PNS.
Hingga Maret 2025, utang rumah tangga Malaysia mencapai RM1,65 triliun atau 84 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Wakil Menteri Keuangan Lim Hui Ying merespons pertanyaan itu. Dia mengatakan Badan Konseling Kredit dan Pengelolaan Utang (AKPK) telah menawarkan layanan konsultasi, bantuan pengelolaan keuangan, dan program restrukturisasi utang bagi individu yang mengalami masalah keuangan.
Bagi PNS baru, lanjut dia, Departemen Layanan Publik menawarkan Program Transformasi Pikiran yang memberikan edukasi soal pengelolaan keuangan.
"PNS juga terikat aturan yang mengharuskan gaji bersih bulanan mereka minimal 40 persen dari pemasukan, untuk mencegah mereka terjerat utang serius," ungkap Lim, dikutip Malay Mail.
Menyoal angka utang rumah tangga, Lim mengatakan jumlah itu masih bisa dikelola di tingkat Makro. Menurut dia, aset keuangan rumah tangga selama periode yang sama berjumlah RM3,45 triliun, dua kali lebih tinggi dari total utang.
Lalu soal perumahan, Lim mengatakan pemerintah telah memperkenalkan berbagai skema perumahan terjangkau, termasuk Residensi Madani dan PR1MA, dengan mempertimbangkan situasi khusus seperti di Johor Bahru karena biaya hidup tinggi.
(isa/bac)